TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus pemerkosaan kembali muncul ke publik.
Kali ini korbannya adalah siswi SMK kelas X di Deliserdang, Sumatera Utara.
Siswi tersebut diperkosa oleh kakak kelasnya.
Baca: Siswi SMK di Deliserdang Lapor Polisi Telah Diperkosa 8 Kakak Kelasnya, 1 Pelaku Utama Masih Buron
Kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kakak kelasnya ke kepolisian, Selasa (31/3/2020).
Siswi berinisial D ini melakukan tindakan asusila ini ke Polresta Deliserdang seperti dilansir dari TribunMedan.com, Selasa (31/3/2020).
Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, AKP Muhammad Firdaus mengungkap telah menangkap pelaku.
Namun, masih ada satu pelaku yang buron, Rabu (1/4/2020).
D telah mendapat pendampingan dari Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Deliserdang.
LPA juga yang mendampingi D melapor ke Polresta Delisedang.
Melansir TribunMedan.com, berikut 5 Fakta kasus siswi SMK di Deliserdang diperkosa 8 kakak kelasnya:
1. Lapor
D didampingi keluarganya melaporkan kasus pemerkosaan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).
Siswi kelas X ini mengaku telah diperkosa oleh 8 orang kakak kelasnya.
2.Pelaku Ditangkap
Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap 8 orang.
Mereka berinisial RA, DG, HS, MAT, RDP, YAS, SAH dan RI.
Kedelapan tersangka ini merupakan warga Kecamatan Batang Kuis dan Kecamatan Tanjung Morawa.
3. Satu Orang Dibebaskan
Polisi membebaskan satu orang berinisial RA.
"RA statusnya hanya saksi saja," ungkap Muhammad Firdaus.
Baca: Kasus Kepsek Perkosa Siswi Sejak SD, Pakai Foto untuk Ancam Korban, Dihapus Karena Kepergok Istri