Untuk itu, ia berharap agar pemerintah dapat lebih terbuka terkait data pasien.
Meski ada aturan yang mewajibkan data pasien dirahasiakan, tetapi setidaknya informasi itu dapat diberitahukan secara terbatas kepada petugas di rumah sakit yang sedang menangani untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Kedua, kontinuitas penyediaan APD," ujarnya.
Baru-baru ini, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Stabilitas Perekonomian pada masa pandemi virus corona.
Pemerintah pun menggelontorkan anggaran Rp 405,1 triliun dari APBN 2020 untuk mengatasi Covid-19.
Dari jumlah tersebut, alokasi untuk belanja di sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun.
Presiden menegaskan, anggaran untuk sektor ini akan diprioritaskan untuk memberikan perlindungan terhadap tenaga kesehatan, terutama dalam pengadaan APD, dan sejumlah alat kesehatan, seperti test kit, reagen, dan ventilator.
Baca: Masih Banyak yang Nekat Mudik, Jokowi Minta RT dan RW Setempat Data Warga yang Terlanjur Mudik
Baca: RSUD dr. Loekmono Hadi (Kudus)
Melihat keseriusan pemerintah, Daeng pun berharap agar penanganan Covid-19 di Indonesia dapat berjalan dengan baik.
"IDI sangat apresiasi semoga mendorong percepatan penanganan Covid-19 di Indonesia," ujar dia.
Hingga 1 April 2020, tercatat 1.677 kasus positif di Indonesia setelah terjadi penambahan 149 kasus baru.
Saat ini, jumlah pasien yang masih dirawat sebanyak 1.417 kasus.
Adapun jumlah pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 103 kasus dan 157 kasus lainnya dinyatakan meninggal dunia.
(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim/Dani Prabowo)
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Luhut: Dari Hasil Modelling, Virus Corona Tak Kuat Hidup di Cuaca Indonesia"