TRIBUNNEWSWIKI.COM – Nyepi merupakan hari raya keagamaan Hindu.
Gubernur Bali I Wayan Koster mengimbau warganya tak keluar tumah setelah Hari Raya Nyepi.
Hal ini guna mencegah penyebaran virus coronaa atau Covid-19.
Melalui surat edaran yang dikeluarkan Koster, warga Bali diimbau tak keluar rumah pada Kamis (26/3/2020), atau sehari setelah Hari Raya Nyepi yang jatuh pada Rabu (25/3/2020).
Baca: RS Paru Dr. H.A. Rotinsulu
Baca: Menkeu: Korban PHK Akibat Corona Akan Terima Santunan Rp 1 Juta Per Bulan dan Pelatihan
Dikutip dari Kompas.com, Koster mengingatkan warganya mengenai penyebaran virus corona baru yang semakin luas di Bali.
Masyarakatpun diminta waspada dan tak menganggap remah virus itu.
"Upaya pencegahan yang paling efektif yakni dengan membatasi aktivitas di luar rumah dan mengurangi interaksi dengan orang lain," kata Koster dalam surat imbauan, Selasa (24/3/2020).
Imbauan itu dinilai sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo tentang perkembangan penyebaran Covid-19.
Baca: Jorge Lorenzo Jadi Wild Card di MotoGP Catalunya 2020, Marc Marquez Sindir X-Fuera
Baca: Kartu Pra Kerja Naik Jadi Rp 1 Juta per Kepala, Diberikan Selama 3 hingga 4 Bulan
Selain itu, Koster juga mengacu kepada maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.
Hingga saat ini, sebanyak 6 pasien positif Covid-19 tercatat di Bali.
Sebanyak 2 di antara 6 pasien itu meninggal. Sementara, 4 pasien lain masih dirawat di sejumlah rumah sakit.
Baca: Sedih Kalender MotoGP 2020 Berantakan karena Wabah Corona, Valentino Rossi Pilih Opsi Ini
Baca: Tak Main-main KLB Corona, Wali Kota Solo Akan Karantina Anak Kena Razia Sehari di Kantor Satpol PP
Sedangkan total pasien dalam pengawasan sebanyak 102 orang.
Sebanyak 73 pasien telah dinyatakan negatif mengidap Covid-19.
Saat ini, terdapat 23 PDP yang dirawat dan menunggu hasil laboratorium.
Gianyar tutup dua hari
Pemkab Gianyar mengeluarkan instruksi memperpanjang Nyepi.
Dimana, secara umum Hari Raya Nyepi digelar Rabu (25/3/2020).
Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 saat Ngembak Geni atau sehari setelah Nyepi, Bupati Gianyar, Made Mahayastra mengeluarkan instruksi agar masyarakat tetap melaksanakan aktivitas penyepian pada Kamis (26/3/2020).
Baca: 6 Hal yang Perlu Diketahui Tentang Hantavirus, Penyakit yang Disebabkan oleh Tikus
Baca: Nyepi
Itu artinya, jika tidak ada instruksi lanjutan, maka warga Gianyar baru bisa beraktivitas di luar rumah pada Jumat (27/3/2020).
Dikutip dari Tribun Bali, Bupati Gianyar Made Mahayastra membenarkan hal itu.