
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2019 telah dilakukan selama dua hari, pada Minggi-Senin (22-23 Maret 2020).
Sejumlah instansi baik pusat maupun daerah pun telah mengumumkan hasil tes SKD melalui website masing-masing.
Meski begitu, belum semua instansi melakukan hal tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN, Paryono mengatakan, Panselnas mengimbau agar Instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS.
Paryono juga mengimbau agar instansi yang mengalami kendala saat mengumumkan hasil tes SKD agar melapor ke Panselnas.
"Bagi instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas," kata Paryono dalam keterangan resmi, Senin (23/2/2020).
Baca: Lolos ke Tahap Tes SKB? Simak Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2019
Baca: Mahfud MD Ungkap Dirinya Pernah Gagal Tes CPNS: Tuhan Membuka Pintu Agar Saya Jadi Menteri
Setelah ini, tahapan selanjutnya dari seleksi CPNS 2019 adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Awalnya, tes SKB dijadwalkan akan dilaksanakan pada 25 Maret-10 April 2020.
Namun, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan tes SKB.
Dikutip dari Kompas.com, keputusan tersebut dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus corona (Covid-19) yang terus bertambah di Indonesia dan telah ditetapkan sebagai Bencana Nasional.
-
Ilmuwan Israel Mengklaim Temukan Obat Covid-19 yang Efektif, Pasien Bisa Sembuh dalam 4 Hari
-
Dalam Sebulan Terakhir, Kasus Infeksi Virus Corona Turun 44% secara Global
-
99 Persen Wilayah di Indonesia Terpapar Covid-19, Masyarakat Umum Bakal Divaksin Mulai April
-
Jika Trump Becus Tangani Pandemi, 40% Korban Covid-19 di AS Mungkin Masih Hidup, Klaim The Lancet
-
Singgung Efektivitas PPKM, Jokowi: Lockdown Satu Kota Untuk Apa?