KPK Ingatkan Bakal Tindak Tegas Oknum Koruptor di Tengah Pandemi Corona, Firli Bahuri: Pidana Mati!

Firli Bahuri ingatkan para oknum yang tidak memiliki empati dan melakukan tindak pidana korupsi di tengah pandemi corona bisa dikenai hukuman mati


zoom-inlihat foto
firli-bahuri-kpk-corona.jpg
KOMPAS/Ardito Ramadhan
Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/3/2020).


Sebelumnya, Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengawal penggunaan anggaran pemerintah.

Anggaran tersebut yaitu sebesar Rp 27 triliun yang akan dikeluarkan oleh pemerintah untuk penanganan wabah virus corona.

"Dalam hal ini selain KPK dan DPR, publik juga harus turut mengawasi supaya penggunaan dana realokasi tersebut," kata Hidayat dalam keterangan tertulis, Jumat (20/3/2020).

Hidayat meminta pemerintah berhati-hati dan transparan dalam menggunakan anggaran tersebut.

Baca: Corona Mewabah, Pesta Pernikahan di Purwokerto Dibubarkan Polisi, Semua Tamu Disemprot Disinfektan

Baca: Kasus Positif Corona di Indonesia Bertambah 64 Orang, Penderita Covid-19 di Indonesia Menjadi 514

Baca: Keluarga Paolo Maldini dan Paulo Dybala Positif Mengidap Virus Corona

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, KOMPAS/Ardito Ramadhan)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketua KPK Sebut Korupsi Saat Bencana seperti Wabah Corona Ancamannya Pidana Mati"





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Wan An (2012)

    Wan An adalah sebuah film pendek karya sutradara
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved