TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kereta api menjadi salah satu pilihan sebagai moda transportasi untuk berlibur bagi sebagian orang, termasuk keperluan mudik.
Hanya saja, saat ini terdapat imbauan untuk tetap di rumah.
Hal itui tak lepas sebagai upaya pencegahan menyebarnya virus corona ( Covid-19 ).
Terlebih, dengan adanya pengumuman tentang masa darurat virus corona yang diperpanjang sampai 29 Mei 2020.
Jika kamu terpaksa harus membatalkan mudik dengan kereta api, ada dua cara yang bisa dilakukan.
Yakni datang ke stasiun langsung atau lewat aplikasi KAI Access.
“Nah, ini bisa menghubungi customer service, nanti prosesnya akan bisa langsung di-refund, biasanya akan didata dulu.
Proses pengembalian uangnya itu sekitar satu bulan setelah proses administrasi selesai,” kata Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa, seperti dikutip dari berita Kompas.com, dikutip dari Kompas.com.
Kamu bisa melakukan pembatalan tiket selambat-lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.
Pemohon pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan.
Baca: WHO Kecam Penyebutan Virus Corona dengan Bahasa yang Dapat Menstigmatisasi Etnis Tertentu
Baca: Update Corona di Jawa Tengah, 12 Orang Positif Covid-19, 3 Pasien Dinyatakan Meninggal Dunia
Mereka juga harus menunjukkan bukti identitas sesuai dengan data yang tercantum pada tiket dan menyerahkan fotokopiannya (untuk offline).
Pembatalan tiket dan perubahan jadwal dikenakan biaya sebesar 25 persen yang dipotong langsung dari biaya pembelian tiket.
Sehingga penumpang akan mendapatkan refund 75 persen dari harga tiket.
Berikut cara membatalkan tiket kereta api yang telah Kompas.com rangkum, Kamis (19/3/2020):
Pembatalan tiket kereta api di stasiun
1. Isi formulir pembatalan
Pertama, kamu bisa langsung datangi loket pembatalan tiket.
Di sana, kamu akan menuliskan data diri pada sebuah formulir.
Ada pun data diri yang dimaksud yaitu nama, alamat, dan nomor telepon.
Kemudian ada juga data penunjang seperti nomor kode booking dan biaya pengembalian tiket.