TRIBUNNEWSWIKI.COM – Pemerintah Indonesia belum mengambil kebijakan untuk Lockdown atau penguncian.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk segera dilaksanakan rapid test virus corona (Covid-19) massal di Indonesia.
Langkah ini guna mendeteksi secara dini yang yang terpapar Covid-19.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Karena Virus Corona, Bloodshot yang Baru Tayang di Bioskop Akan Segera Rilis Versi Digital
Baca: Ramalan Zodiak Keuangan Jumat 20 Maret 2020: Taurus Sortir Detail Pekerjaan, Libra Kembali Produktif
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.
Presiden Jokowi turut meminta Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.
Hal ini guna kelancaran rapid tes Covid-19.
Tidak hanya Kemenkes, Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.
Baca: Beda Pandangan dengan Gatot Nurmantyo, Aa Gym Justru Anjurkan Ibadah di Rumah Saat Covid-19 Meluas
Baca: Pengembangan Vaksin Corona: Amerika Serikat dan China Siap Melakukan Uji Coba
Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.
Baca: Moon Ji Yoon
Baca: 5 Pejabat PDAM Cianjur Nekat ke Eropa di Tengah Meluasnya Corona, Dipaksa Pulang & Sanksi Menanti
Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.
"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB Rabu (18/3/2020).
Yurianto mengatakan, metode rapid test untuk memeriksa status tertular virus corona serupa dengan tes massal.
Baca: Pemuda Ini Timbun 17 Ribu Botol Hand Sanitizer dan Gagal Menjualnya, Ketahuan dan Lakukan Hal Ini
Baca: Virus Corona Semakin Menyebar, China Nyatakan Siap Bantu Indonesia Lawan Pandemi Covid-19
"Rapid test dengan tes massal itu saudara kembar," ujar Yuri.
Ketika disinggung lebih lanjut apakah hal tersebut berarti Indonesia akan menjalankan saran WHO untuk melakukan tes massal Covid-19, Yuri hanya memastikan usulan badan kesehatan dunia itu diterima.
"Usul WHO diterima. Masalah dijalankan atau tidak itu kan nanti dulu.
Sebab ada syarat ketentuan berlaku kalau mau menjalankan," lanjut Yuri.
Baca: Celebes Canyon
Baca: Drama Korea - Suits (2018)
Yuri lalu menjelaskan, rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.