Jumlah Kasus Positif Corona Bertambah 38 Orang, Total Pasien Covid-19 di Indonesia Menjadi 172

Hingga Selasa, (17/3/2020) kasus pasien terinveksi virus corona bertambah menjadi 172 kasus dari update sebelumnya yaitu 134 kasus.


zoom-inlihat foto
juru-bicara-pemerintah-untuk-penanganan-virus-corona-achmad-yurianto-1.jpg
KOMPAS.com/Dian Erika
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). Pemerintah menyatakan hingga Selasa 17 Maret pasien positif COVID-19 di Indonesia bertambah dari 134 menjadi total 172 kasus, dan lima diantaranya meninggal dunia


Jokowi meminta agar masyarakat mulai mengurangi aktivitas di luar rumah.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020), dikutip dari Kompas.com.

Langkah tersebut ditempuh agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.

Kebijakan lockdown belum diberlakukan di Indonesia

Presiden Joko Widodo mencanangkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal ini diungkapkan Presiden dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).(Instagram/jokowi)
Presiden Joko Widodo mencanangkan kebijakan belajar dari rumah, bekerja dari rumah dan ibadah di rumah untuk mengantisipasi penyebaran virus corona. Hal ini diungkapkan Presiden dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).(Instagram/jokowi) (Instagram/jokowi)

Presiden Joko Widodo mengatakan hingga saat ini pemerintah belum memutuskan untuk lockdown.

Ia turut menegaskan bahwa lockdown adalah kebijakan pemerintah pusat.

Hal ini dikatakannya dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).

“Perlu saya tegaskan, yang pertama, bahwa kebijakan ‘lockdown’ di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat,” kata Presiden Jokowi seperti dikutip dari Kompas TV.

Jokowi juga mengatakan bahwa kebijakan lockdown tidak boleh ditetapkan pemerintah daerah tanpa keputusan pemerintah pusat.

“Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah,” lanjutnya.

Munculnya isu Indonesia untuk lockdown karena wabah virus korona di tanah air kian meningkat.

Banyak warga masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menerapkan kebijakan lockdown Indonesia.

Namun hingga saat ini Presiden Jokowi mengaku belum berpikir hingga titik tersebut.

“Dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown,” tegas Presiden Jokowi.

Kepala Negara juga mengimbau pemerintah daerah untuk membahas segala kebijakan terkait virus corona kepada pemerintah pusat.

Hal ini guna mempermudah komunikasi.

“Semua kebojakan besar di tingkat daerah terkait covid-19 harus dibahas dahulu dengan pemerintah pusat,

Untuk mempermudah komunikasi, dan meminta setiap daerah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan Satgas (Satuan tugas) Covid-19,” imbau Presiden Jokowi.

Baca: Agar Tak Bosan Akibat Virus Corona, Tonton 5 Film Olahraga Ini

Baca: Wabah Virus Corona, Pemerintah Perpanjang Masa Darurat Bencana hingga 29 Mei 2020

Baca: Kenali Ciri-ciri Fisik Serangan Panik, Punya Kemiripan dengan Gejala Virus Corona

(TRIBUNNEWSWIKi/Magi/Sara, KOMPAS/Dian Erika Nugraheny)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved