1.005 Orang Berstatus dalam Pemantauan Corona di Jawa Tengah, 6 Kasus Dinyatakan Positif Covid-19

Ganjar Pranowo menginformasikan terdapat 1.005 orang menjadi ODP virus corona di Jawa Tengah. 6 diantaranya positif menderita Covid-19.


zoom-inlihat foto
vaksin-covid-19-virus-corona.jpg
pixabay.com
Ilustrasi wabah Covid-19. Ganjar Pranowo menginformasikan terdapat 1.005 orang menjadi ODP virus corona di Jawa Tengah. 6 diantaranya positif menderita Covid-19


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan informasi mengenai data monitoring kasus Covid-19 per Selasa (17/3/2020).

Dari data yang disajikan dalam laman corona.jatengprov.go.id terdapat  1.005 Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus corona di Jawa Tengah.

Informasi tersebut juga disampaikan secara langsung oleh Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo melalui siaran langsung di akun Instagram pribadi miliknya.

Video dengan durasi 12 menit 14 detik tersebut juga turut di hadiri oleh beberapa rekan media.

Baca: Jumlah Kasus Positif Corona Bertambah 38 Orang, Total Pasien Covid-19 di Indonesia Menjadi 172

Baca: Afrika Jadi Benua Paling Minim Kasus Virus Corona, Ternyata Inilah Cara Mereka Perangi Covid-19

Kasus Covid-19 di Jawa Tengah

Berdasarkan siaran video tersebut, Ganjar menyampaikan di Jawa Tengah saat ini terdapat 1.005 orang yang berstatus orang dalam pengawasan (ODP).

Sementara pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 69 orang dan yang masih menjalani perawatan sebanyak 42 orang.

Sedangkan PDP yang dinyatakan sehat dan telah pulang kembali ke rumah berjumlah 24 orang.

Dari jumlah tersebut, Ganjar menerangkan kondisi terkahir ketika siaran video berlangsung, empat orang dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19.

Dua orang penderita Covid-19 yang dinyatakan telah meninggal dunia karena terinfeksi virus corona berasal dari Semarang dan Solo.

Berikut keterangan lebih lanjut mengenai Monitoring Data Covid-19 di Jawa Tengah per (17/3/2020) pukul 13.00 WIB menurut corona.jatengprov.go.id:

  • Orang Dalam Pemantauan (ODP): 1.005 kasus dan masih dalam proses pemantauan.
  • Pasien Dalam Pengawasan (PDP): 69 orang PDP, 42 orang masih dirawat, 24 dipulangkan dengan kondisi sehat dan 3 orang meninggal dunia (non Covid-19).
  • Kasus Terkonvirmasi Covid-19: 4 orang dirawat, 2 dinyatakan meninggal dunia akibat Covid-19.

Penderita Covid-19 di Indonesia bertambah 38 orang, jumlah menjadi 172 kasus

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020).KOMPAS.com/Dian Erika
Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/3/2020). (KOMPAS.com/Dian Erika)

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, hingga Selasa (17/3/2020) jumlah pasien positif terinveksi virus corona di Indonesia bertambah 38 orang.

Sebelumnya diberitakan Senin, (16/3/2020) sore virus corona telah menjangkit 134 orang.

Sehingga dengan penambahan tersebut, maka hingga artikel ini diunggah, penderita Covid-19 di Indonesia kini menjadi 172 kasus.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk penanganan wabah COVID-19, Achmad Yurianto, dalam konferensi pers di Kantor BNPB, Selasa (17/3/2020) sore.

"Total ada 172 kasus, kasus meninggal tetap lima orang," ujar Achmad Yurianto dalam konferensi, sesuai yang diberitakan dalam Kompas TV.

Achmad Yurianto menjelaskan, hingga Senin (16/3/2020) petang terdapat penambahan sebanyak 12 kasus.

Jumlah tersebut kemudian bertambah dengan adanya hasil pemeriksaan spesimen yang dilakukan Balitbang Kesehatan.

Hasil pemeriksaan tersebut menyebutkan terdapat tambahan 20 kasus baru terkait virus corona.

Selain itu pemeriksaan juga dilakukan oleh Universitas Airlangga yang menemukan adanya 6 kasus baru.

Sehingga Achmad Yurianto mengumumkan ketiga penemuan tersebut berjumlah 38 kasus baru hingga Selasa (17/3/2020)

"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.

Belum ada perintah lockdown

Presiden Jokowi icara soal lockdown dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).(KompasTV)
Presiden Jokowi icara soal lockdown dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020).(KompasTV) (KompasTV)

Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia dengan berbagai kebijakan.

Dilansir oleh Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan.

"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi dari satu tempat, ke tempat yang lain," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

Pemerintah juga terus mensosialiasikan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi virus corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional Indonesia.

Tak hanya itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang masa darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020.

Langkah ini dilakukan karena penyebaran Covid-19 makin meluas sehingga dapat mengancam kehidupan masyarakat.

Jokowi meminta kepada kepala daerah yang akan membuat kebijakan besar terkait penanganan virus corona agar membahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.

Untuk memudahkan berkomunikasi, Jokowi meminta kepada daerah untuk selalu komunikasi dengan kementerian terkait serta satgas Covid-19.

"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19, harus dibahas dulu dengan pemerintah pusat," jelasnya.

"Untuk mempermudah komunikasi saya minta kepada dearah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19" lanjutnya.

Terkait lockdown, Jokowi mengaskan hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memutuskan untuk menentukan lockdown terkait daerahnya sendiri.

"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi.

Jokowi tak ingin kebijakan yang diambil nantinya malah justru memperburuk keadaan.

Sejauh ini, ia belum berpikir untuk memutuskan lockdown nasional maupun dalam lingkup daerah.

"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," lanjutnya.

Baca: Virus Corona (Coronavirus)

Baca: Jaga Stok di Tengah Wabah Corona, Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian Bahan Pokok Ini

Baca: Kenali Ciri-ciri Fisik Serangan Panik, Punya Kemiripan dengan Gejala Virus Corona

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Tio)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved