Selain itu pemeriksaan juga dilakukan oleh Universitas Airlangga yang menemukan adanya 6 kasus baru.
Sehingga Achmad Yurianto mengumumkan ketiga penemuan tersebut berjumlah 38 kasus baru hingga Selasa (17/3/2020)
"Sehingga total ada 172 kasus," ucap Achmad Yurianto.
Belum ada perintah lockdown
Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan penyebaran virus corona atau penyakit Covid-19 di Indonesia dengan berbagai kebijakan.
Dilansir oleh Tribunnews.com, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan saat ini yang perlu dilakukan adalah menjaga jarak dan mengurangi tempat kerumunan.
"Sekarang ini yang paling penting yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengurangi dari satu tempat, ke tempat yang lain," kata Jokowi saat konferensi pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).
Pemerintah juga terus mensosialiasikan agar masyarakat tetap tenang dalam menghadapi virus corona yang telah ditetapkan sebagai bencana nasional Indonesia.
Tak hanya itu, pemerintah juga memutuskan untuk memperpanjang masa darurat Covid-19 hingga 29 Mei 2020.
Langkah ini dilakukan karena penyebaran Covid-19 makin meluas sehingga dapat mengancam kehidupan masyarakat.
Jokowi meminta kepada kepala daerah yang akan membuat kebijakan besar terkait penanganan virus corona agar membahas terlebih dahulu dengan pemerintah pusat.
Untuk memudahkan berkomunikasi, Jokowi meminta kepada daerah untuk selalu komunikasi dengan kementerian terkait serta satgas Covid-19.
"Semua kebijakan besar di tingkat daerah terkait Covid-19, harus dibahas dulu dengan pemerintah pusat," jelasnya.
"Untuk mempermudah komunikasi saya minta kepada dearah untuk berkonsultasi membahasnya dengan kementerian terkait dan satgas Covid-19" lanjutnya.
Terkait lockdown, Jokowi mengaskan hal tersebut merupakan kewenangan dari pemerintah pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh memutuskan untuk menentukan lockdown terkait daerahnya sendiri.
"Kebijakan lockdown baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah adalah kebijakan pemerintah pusat," kata Jokowi.
Jokowi tak ingin kebijakan yang diambil nantinya malah justru memperburuk keadaan.
Sejauh ini, ia belum berpikir untuk memutuskan lockdown nasional maupun dalam lingkup daerah.
"Kebijakan ini tidak boleh diambil oleh pemerintah daerah, dan sampai saat ini tidak ada kita berpikiran ke arah kebijakan lockdown," lanjutnya.
Baca: Virus Corona (Coronavirus)
Baca: Jaga Stok di Tengah Wabah Corona, Satgas Pangan Polri Batasi Pembelian Bahan Pokok Ini
Baca: Kenali Ciri-ciri Fisik Serangan Panik, Punya Kemiripan dengan Gejala Virus Corona
(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Tio)