Budi Karya Sumadi Terinfeksi Virus Corona, Luhut Pandjaitan Jadi Menteri Perhubungan Sementara

Luhut Binsar Pandjaitan resmi ditunjuk sebagai Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan sementara tugas Budi Karya Sumadi yang positif virus corona


zoom-inlihat foto
luhut0011.jpg
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk menjadi Menteri Perhubungan Ad Interim menggantikan Budi Karya Sumadi yang sedang dirawat intensif di RSPAD Gatot Subroto


Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Budi Karya Sumadi dikabarkan terinfeksi virus corona.

Dilaporkan langsung melalui siaran Kompas TV, Sabtu (14/3/2020), Budi Karya Sumadi resmi terinfeksi virus corona yang telah memakan 96 orang.

Menteri Budi Karya Sumadi berada di nomor 76 dari 96 kasus.

Dari informasi yang beredar, Budi Karya Sumadi sedang dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Gatot Subroto, Jakarta.

Namun sampai berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi perihal kronologi bagaimana awal mula Budi Karya Sumadi terpapar virus corona.

Baca: Pengakuan Pasien Virus Corona yang Telah Sembuh: Bisa Sembuh Sendiri, Kita Harus Tenang

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Presiden Joko Widodo bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai jawaban atas surat dari WHO.

World Health Organization (WHO) atau Organisasi Kesehatan Dunia sebelumnya mengirimkan surat pada Presiden Joko Widodo terkait penanganan virus corona.

Surat yang dikirimkan pada (10/3/2020) tersebut ditandatangani oleh Thedros Adhanom  Ghebreyesus selaku Direktur Jenderal WHO.

Selain membahas mengenai Covid-19 yang kini telah ditetapkan sebagai pandemi global, Tedros meminta Joko Widodo (Jokowi) mendeklarasikan virus corona sebagai darurat nasional.

"Tingkatkan mekanisme respons darurat, termasuk mendeklarasikan darurat nasional," tulis Thedros dikutip dari rilis yang diterima Tribunnewswiki.com.

Tedros juga meminta Jokowi melakukan sejumlah langkah, termasuk memberi edukasi dan pengarahan pada publik tentang penyebaran virus corona.

Tak hanya itu pemerintah diharuskan untuk lebih galak lagi dalam menangani dan mempersiapkan mitigasi terkait virus corona.

"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.

Baca: Tak Seperti China atau Italia, Inilah Mengapa Indonesia Tak Lockdown Wilayah yang Ditemukan Corona

Baca: Waspada, Membungkus Makanan Panas dalam Kantong Plastik Bisa Picu Kanker Mematikan bagi Perempuan

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dari WHO, mengumumkan bahwa virus corona atau Covid-19 dikategorikan sebagai pandemi global, Rabu (11/3/2020).(Kolase TribunnewsWiki/twitter.com/DrTedro)
Direktur Jenderal Tedros Adhanom Ghebreyesus dari WHO, mengumumkan bahwa virus corona atau Covid-19 dikategorikan sebagai pandemi global, Rabu (11/3/2020). (Kolase TribunnewsWiki/twitter.com/DrTedro)

Setelah menerima surat dari WHO, Jokowi kemudian melakukan panggilan telepon dengan Tedros pada Jumat, (13//3/2020).

Sebagai jawaban, Jokowi menyampaikan Indonesia telah menjalankan beberapa rekomendasi yang tercantum dalam surat dari WHO.

Di antaranya adalah menerbitkan Keppres Nomor 7 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dibentuk untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani kasus virus corona di Indonesia.

Gugus Tugas tersebut diinformasikan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Informasi tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman pada Jumat (13/3/2020).

"Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk menajamkan kemampuan koordinasi pemerintah dalam menangani covid-19 ini," terang Fadjroel Rachman seperti yang dikutip Tribunnewswiki dari Kontan.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha/Magi)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved