Sementara Jessica Mann bersaksi di pengadilan bahwa Weinstein memperkosanya dalam hubungan yang kasar.
Mann menyebut dirinya mendapat dampak negatif atas insiden tersebut.
"Saya tak tahu bagaimana menjelaskan betapa mengerikannya diperkosa oleh orang yang punya kekuasaan" kata Mann.
"Dampaknya pada perasaan sangat besar. Pemerkosaan tak hanya sekali, tapi kenangannya ada selamanya."
23 Tahun Penjara
Berdasarkan vonis pengadilan, Harvey Weinstein dijatuhi hukuman 23 tahun penjara.
Sebelumnya, pengacara pribadinya telah meminta hakim untuk menurunkan masa hukumannya lebih ringan
Pengacara mengajukan permohonan kepada hakim dengan alasan kesehatan Harvey, selain umur dan anak-anaknya yang masih kecil.
Sang pengacara mengajukan hukuman 5 tahun dengan mengutip pencapaian yang telah dilakukan Harvey beserta kegiatan amal yang telah dilakukannya bertahun-tahun.
Sembari menunggu putusan, Weinstein juga dikabarkan ditahan di penjara di Rikers Island.
Harvey dipindah ke penjara ini setelah sempat keluar-masuk rumah sakit.
Dilansir BBC, ia sempat menjalani operasi pembedahan pembuluh darah setelah mengeluh dadanya sakit.
Sejak tahun 2017, puluhan perempuan telah melapor bahwa Harvey melakulan aksi pencabulan dan pemerkosaan.
Laporan ini mendorong gerakan #MeToo menjadi global, yang membuat banyak perempuan menceritakan pengalaman mereka mengalami pencabulan dan kekerasan seksual lainnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)