Terkait kasus tersebut, Lukman mengatakan PGRI akan memberikan dampingan karena kejadian tersebut menjadi catatan buruk dunia pendidikan.
Kasus tersebut kini telah dilaporkan ke kepolisian. Pelaporan tersebut telah mendapat restu dari Dinas Pendidikan Jambi.
”Tadi sudah dilaporkan ke Disdik dan sudah dimusyawarahkan dengan PGRI dan pengawas."
"Dari kesepakatan tadi akan melaporkan ke pihak yang berwajib,” kata Plt Kadis Pendidikan Provinsi Jambi, Syahran.
Hal senada juga disampaikan Wakalpores Tanjung Jabung Barat Kompol Wirmanto.
"Iya, sudah ada laporan, tadi kita juga sudah bertemu dengan PGRI," katanya kemarin. Ia menjelaskan kepolisian saat ini sedang mendalami laporan tersebut.
Baca: Sempat Viral Meme Bayar SPP Sekolah Pakai GoPay, Kini Jadi Kenyataan, Begini Caranya
Baca: Kasus Viral Siswi di Purworejo Dibully 3 Siswa, Pelaku Dikenal Bandel, Ini Permintaan Pihak Sekolah
(TribunJambi/Tommy Kurniawan)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Al Farid)