Siswi SMP Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun Akan Diberi Bimbingan Psikologi oleh Kemen PPPA

NF, siswi SMP pelaku pembunuhan seorang bocah berusia 6 tahun akan diberikan bimbingan psikologi oleh Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak.


zoom-inlihat foto
pembunuhan-senajata-tajam-pisau-tusuk-tikam-sayat-sayatan-luka.jpg
pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam.


Ia pun menganalisa bahwa mungkin saja ada kontribusi dari faktor lingkungan yang kemudian saling berinterelasi dengan faktor individual.

Lebih lanjut ia juga menjelaskan soal tingkah laku NF yang sering melakukan kekerasan terhadap binatang.

Baca: Dua Eksekutor Edi Candra Tertunduk Di Persidangan, Didakwa Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

"Bahwa di dalam psikologi ketika seseorang di bawah usia 18 tahun memiliki pola tingkah laku yang menetap seperti misal sering menyakiti orang lain atau punya ide untuk itu, sering bertindak kasar terhadap binatang, atau melakukan pencurian, kebohongan, sering merusak barang-barang, dalam jangka waktu setidaknya ada 12 bulan secara terus menerus, itu masuk dalam kategori kondak disorder atau gangguan perilaku," jelasnya.

Gangguan perilaku yang dialami anak-anak ini, jika dibiarkan maka akan mengarah ke psikopat.

"Ketika ini dibiarkan dan mengarah ke usia dewasa, maka ketika perilakunya itu terus menerus terjadi di usia dewasa, maka berubah diagnosanya menjadi gangguan kepribadian anti sosial yang di masyarakat, yang dikenal dengan istilah psikopat, di mana sebenarnya bisa dideteksi dari masa anak-anak," tuturnya

Seperti diberitakan sebelumnya, NF membunuh anak tetangganya yang berusia 6 tahun.

NF menghabisi nyawa bocah yang merupakan teman adiknya.

Lalu, ia menyimpan jenazahnya di lemarinya semalaman.

NF pun datang ke kantor polisi untuk melaporkan perbuatannya sendiri.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (Kompas.com/Deti Mega Purnamasari/TribunnewsBogor/Vivi Febrianti)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved