Kendati demikian, Audie tak menjelaskan lokasi penangkapan Ririn bersama dua rekannya tersebut.
Alasannya, polisi masih mengembangkan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba itu.
Audie hanya menyebut penangkapan Ririn berdasarkan informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba.
"Teman-teman menanyakan dimana (penangkapannya), dengan siapa, barang buktinya apa, kami malam ini belum bisa menyampaikan karena ini dalam proses pengembangan," ungkap Audie.
6. Dibawa ke Lido
Mengutip dari Kompas.com, Ririn Ekawati asistennya yang juga bersamanya pada saat yang sama kemudian dibawa ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Lido, Bogor, Jawa Barat untuk menjalani tes rambut dan darah.
"Supaya pemeriksaan ini, kami lakukan ini secara transparan," kata Ronaldo dalam konferensi pers di Polres Jakarta Barat, Senin (9/3/2020).
Menurut keterangan asistennya, ITY yang juga ditangkap bersama Ririn, sang artis mengonsumsi setengah pil Happy Five.
"Dari salah satu keterangan ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan (ITY) diberikan ke saudari RE, tapi dari urine negatif. Mungkin terlalu kecil, jadi untuk memastikan apa benar saudari RE pakai atau tidak makanya kami uji lagi," ucap Ronaldo.
Keterangan sementara, polisi mengetahui Ririn mengonsumsi setengaht butir Happy Five sisa milik ITY beberapa hari sebelum ditangkap pada Sabtu (7/3/2020).
"Dua tiga hari sebelum diamankan," kata Ronaldo.
Menurut keterangan Ronaldo, saat itu ITY menawarkan setengah butir tersebgut kepada Ririn.
Sejak awal ditangkap, Ririn membantah mengonsumsi pil Happy Five.
Polisi pun beklum dapat memastikan apakah Ririn mengetahui pil tersebut merupakan barang haram.
"Masih dalam pengembangan," tutur Ronaldo.
"Ini masih kita dalami kalau dalam pengakuan RE mengaku tidak menggunakan," ujar Ronaldo.
7. Pemasok narkoba ke Asisten Ririn ditangkap polisi
Polisi telah menangkap DN (42), pemasok pil psikotropika jenis Happy Five ke ITY, asisten bintang film dan sinetron Ririn Ekawati.
Saat ini polisi terus mencari keterlibatan DN dengan artis-artis ibukota lainnya.
Kepala Unit 1 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Arif Oktora mengatakan, usai menangkap Ririn Ekawati dan asistennya ITY (30), polisi memburu pemasok Happy Five.