Izin Sandar Kapal Pesiar Viking Sun di Bali Ditunda, Dinkes Bali: Tunggu Sertifikat Kesehatan

Gubernur dan Wali Kota Denpasar sepakat memutuskan penundaaan kedatangan kapal pesiar Viking Sun di Benoa


zoom-inlihat foto
kapal-pesiar-viking-sun.jpg
TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Kapal pesiar Viking Sun sandar di Pelabuhan Tanjung Emas Semarang, Kamis (5/4/2020) petang.


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Gubernur Bali I Wayan Koster dan Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra sepakat memutuskan penundaaan kedatangan kapal pesiar Viking Sun di Benoa, Denpasar, Bali.

Rencananya, kapal pesiar Viking Sun akan berlabuh di Pelabuhan Benoa pada Minggu (8/3/2020) besok.

"Dari rapat koordinasi gubernur dengan wali kota, karena belum ada clearance, (Viking Sun) sehat sehingga ditunda dulu," kata Kepala Dinas Kesehatan Bali, Ketut Suarjaya, Sabtu (7/3/2020), seperti dikutip dari Kompas.com.

Kapal pesiar yang mengangkut sekitar 848 turis mancanagera dan 460 kru kapal ditunda izin sandarnya hingga ada penyerahan sertifikat kesehatan penumpang dan kru kapal terkait langkah pemerintah mengantisispasi virus corona.

"Kami ingin proteksi Bali kami kalau ada penumpang sakit dari negara terjangkit, negara wajib lakukan pencegahan. Karena belum ada sertifikat kesehatan maka kedatangan kapal tersebut ditunda dulu," kata Suarjaya.

Baca: Pasien Virus Corona di Indonesia Menjadi 4, Awalnya Tak Alami Gejala Sesak Napas

Baca: 2 dari 9 WNI Kru Kapal Pesiar Diamond Princes yang Sembuh dari Corona Akan Diobservasi di Cikarang

Ditolak di Surabaya dan Semarang

Sebelumnya, kapal ini juga ditolak berlabuh di Surabaya dan Semarang sebagai bentuk antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19.

Pada Rabu (4/4/2020) Kapal Pesiar yang mengangkut 1.300 orang mulai dari penumpang dan kru kapal tersebut sempat ditolak bersandar di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur.

Penolakan kedatangan kapal pesiar itu mengacu pada surat penundaan kunjungan kapal pesiar Viking Sun yang dikeluarkan oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.

Kemudian di Semarang, kapal yang awalnya sempat ditolak berlabuh tersebut akhirnya diperbolehkan bersandar dengan catatan penumpang tidak diperbolehkan turun dari kapal.

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi menjelaskan jika pihaknya memang sudah mengeluarkan surat penolakan.

Namun, setelah ada negosiasi dengan pihak Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Tanjung Emas, akhirnya kapal berisi sekitar 1300 orang tersebut diperbolehkan bersandar.

“Atas permintaan dari Kesyahbandaran, kapal tetap harus bersandar, tapi hanya untuk memasukkan kebutuhan logistik,” kata wali kota yang akrab disapa Hendi tersebut kepada Kompas.com (5/3/2020).

Meski begitu, Hendi mengatakan, ketika kapal merapat tidak satupun penumpang yang boleh turun.

“Kami tak mengizinkan seluruh penumpang untuk turun ke pelabuhan," ujarnya.

Baca: Takut Wabah Corona, Korea Utara Peringatkan Bakal Tembak Mati Warga China yang Langgar Perbatasan

Baca: Cegah Penyebaran Virus Corona, Liga Inggris Larang Jabat Tangan Antar Pemain dan Ofisial Klub

Hal tersebut, menurut Hendi, dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan masyarakat Semarang terkait virus corona.

Hendi juga mengungkapkan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Semarang telah memeriksa seluruh penumpang dan kru kapal sejauh 2 mil dari pelabuhan Tanjung Emas Semarang.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Kepala Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang Junaidi.

Ia mengatakan, kapal pesiar Viking Sun tetap diperbolehkan bersandar ke pelabuhan Tanjung Emas untuk keperluan pengisian logistik sebanyak empat kontainer bahan makanan.

"Kapal pesiar tetap akan bersandar ke pelabuhan untuk mengisi kebutuhan logistik. Kapal hanya akan memasukkan logistik sebanyak 4 kontainer sebagian besar bahan makanan. Hal ini dilakukan untuk misi kemanusiaan," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.com.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved