Fakta Sopir di Tangerang yang Dipukuli Majikan, Dipukul 2 Kali hingga Pelaku Punya 40 Pembantu

Awal penganiayaan Yanuardi (47) terjadi saat ia diminta memanasi mobil, sejak saat itu ia sudah dua kali dipukuli oleh sang majikan, LW.


zoom-inlihat foto
sopir-korban-penganiayaan.jpg
TribunJakarta.com/Jaisy Rahman Tohir
Yanuardi dan Fitri saat melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (5/3/2020).


Yanuardi dibilang berpura-pura sakit padahal seluruh tubuhnya membiru.

Sebelum keluar dari pekerjaan ini pun, ia juga mendapat tekanan lagi.

"Saya tadi dipanggil bapak dulu. Saya dikira pura-pura sakit, dia bilang, 'Saya tahu orang sakit sama enggak', kata dia. Siap pak, habis ngomong gimana lagi, siap pak aja saya," katanya meneteskan air mata.

Ia bahkan lagi-lagi mendapat ancaman kekerasan dari majikannya setelah dituding berpura-pura sakit.

"Saya mau dipukulin. Saya bilang jangan. Saya takut. Saya enggak berani menangkis karena orangnya tinggi gede," jelas Yanuardi.

Berhasil keluar dari rumah majikan

Yanuardi berhasil keluar dari pekerjaannya dan dijemput oleh keluarganya di Bintaro Sektor 7 pada Kamis (5/3/2020).

Sopir itu tampak menangis di dalam mobil bersama keluarganya.

Setelah itu, mereka bergerak ke Polres Tangsel untuk melaporkan kasus tersebut.

Baca: 2 Driver Ojek Online Suspect Virus Corona Kabur Saat Dikarantina di Batam, Ternyata Ini Alasannya

Baca: Pria Ini Lampiaskan Kemarahan Karena Ditolak Wanita dengan Tabrakkan Mobil, Tewaskan 10 Orang

Jumlah pekerja di rumah LW

Yanuardi mengungkapkan terdapat 40 pekerja di rumah majikannya itu.

Ia mengaku baru sebulan bekerja di sana.

Namun, karena merasa tertekan karena dua kali dipukuli majikannya sepanjang bulan Februari 2020 ia memutuskan untuk keluar.

"40 orang ada kali, driver 4 sisanya pembantu laki dan pembantu perempuan. Kalau saya dengar juga (mereka) merasakan (dianiaya) juga," ungkapnya.

Yanuardi pun meyakini kekerasan itu juga dilakukan LW kepada pekerja lainnya.

Ia mengaku pernah mendengar pembantu lain diperlakukan seperti itu di dalam ruangan.

"Karena mereka mukul itu di ruang tertutup jadi kita lihat keluar sudah (luka) ini. Semua begitu makanya banyak yang kabur,"kata Yanuardi.

Kontrak kerja

Sebelum diterima kerja, ia dan majikannya telah membuat kesepakatan melalui kontrak kerja.

Dalam kontrak tersebut, menyebutkan bahwa Yanuardi bisa bekerja sejak awal Februari 2020 hingga dua tahun ke depan.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - The Period of

    The Period of Her adalah sebuah film drama
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved