Info CPNS 2019: Hasil Tes SKD CPNS 2019 Diumumkan 22-23 Maret 2020

berdasarkan informasi resmi dari BKN, seluruh instansi pusat dan secara serentak akan mengumumkan hasil tes SKD pada 22-23 Maret 2020


zoom-inlihat foto
tes-skb1.jpg
Tribunnews.com
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.


Tercatat, sebanyak 17.849 peserta melamar melalui formasi ini.

Dari total peserta yang sudah mengikuti ujian, kelulusan passing grade hingga kini yaitu sebesar 91,78 persen.

3. Formasi tenaga cyber

Formasi tenaga cyber atau tenaga pengaman siber tercatat dilamar sebanyak 683 peserta.

Data menunjukkan, kelulusan passing grade formasi ini sebesar 56,32 persen.

4. Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

Tercatat salah satu formasi khusu ini dilamar sebanyak 2.0471 peserta.

Data menunjukkan, kelulusan passing grade formasi ini sebesar 26,54 persen.

5. Formasi Diaspora

Dari total 14 peserta yang melamar posisi ini, tercatat kelulusan passing grade kelulusannya adalah sebesar 100 persen.

6. Formasi penyandang disabilitas

Dari total 1.037 peserta CPNS yang melamar lewat formasi penyandang disabilatas, persentase kelulusannya adalah sebesar 66 persen.

Baca: Klarifikasi Pemberitaan Soal PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Menpan RB: Salah Kutip

Baca: Seorang Peserta Tes SKD CPNS 2019 Didiskualifikasi Setelah Ketahuan Menyambungkan Komputer ke Wifi

Pelaksanaan Tes SKB

Setelah melaksanakan tes SKD, proses selanjutnya yang harus dilalui peserta yang lolos SKD adalah Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Untuk lolos tes SKD, pelamar harus bisa mencapai nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan.

Meski begitu, peserta yang lolos passing grade tes SKD belum serta merta bisa mengikui tes SKB.

“Perlu kami sampaikan bahwa peserta SKD yang sukses melampaui PG, tidak serta merta dinyatakan lulus SKD dan otomatis bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB),” ujar Plt Karo Humas BKN dalam keterangannya, Selasa (4/2/2020).

Lantas, bagaimana jika ada peserta tes SKD yang meraih nilai sama?

Dilansir oleh Kompas.com, pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan pengaturan tambahan mengenai penentuan peserta lulus SKD yang berhak mengikuti SKB.

Tambahan aturan ini disampaikan lewat surat bernomor B/III/M.SM.01.00/2020.





Halaman
123
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved