Seorang Peserta Tes SKD CPNS 2019 Didiskualifikasi Setelah Ketahuan Menyambungkan Komputer ke Wifi

Kecurigaan bermula saat panitia pengawas seleksi menemukan bahwa selama 30 menit, pelaku hanya bisa mengerjakan satu nomor


zoom-inlihat foto
skb-cpns.jpg
Kompas.com
Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk kebutuhan di Kota Semarang.(KOMPAS.com/RISKA FARASONALIA)


TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang peserta tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 berinisial (KA) di instansi kejaksaan di Makassar digugurkan setelah ketahuan menyambungkan perangkat computer tesnya dengan jaringan internet saat mengerjakan tes.

Dilansir oleh Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi pada sesi III yang digelar di salah satu hotel di Makassar, Senin (17/2/2020).

“Dia dengan sengaja menyambungkan perangkat tesnya ke jaringan Wi-Fi internet,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Idil kepada Kompas.com, Rabu (19/2/2020).

Kecurigaan bermula saat panitia pengawas menemukan bahwa selama 30 menit  KA hanya bisa mengerjakan satu nomor.

KA lantas dinyatakan melanggar Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 tentang prosedur penyelenggaraan seleksi dengan Metode CAT BKN.

"Di situ KA sudah diberitahu pelanggaran yang dilakukan. Ia kita pergok melanggar poin Peraturan BKN Nomor 50 Tahun 2019 itu," ucap Idil.

Baca: Karena Lakukan Kesalahan Fatal Ini, Seorang Peserta Tes SKD CPNS 2019 Dapat Nilai Nol

Baca: Klarifikasi Pemberitaan Soal PNS Pensiun Dapat Rp 1 Miliar, Menpan RB: Salah Kutip

Awalnya KA mengaku aplikasi CAT BKN dari perangkat komputernya tidak berfungsi.

KA lalu meminta untuk mengganti perangkat internetnya.

Namun, panitia pengawas memintanya untuk keluar dan tidak bisa melanjutkan tes. 

Pasalnya, KA sudah lebih dulu mengganti perangkatnya tanpa izin.

"Pelanggaran itu karena yang bersangkutan ternyata menyambungkan komputernya dengan internet lain, pakai jaringan WiFi Piscok_bos," imbuh Idil.

Update tes SKD CPNS 2019

Pelaksanaan tes seleksi kemampuan dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dijadwalkan berlangsung pada 27 Januari hingga 28 Februari 2020.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, banyaknya peserta yang terdaftar untuk mengikuti ujian SKD berjumlah 3.361.822.

Berdasarkan data per 16 Februari 2020, pukul 18.03 WIB, sebanyak sebanyak 1.982.837 peserta telah melaksanakan tes SKD.

Dari seluruh peserta, skor tertinggi secara nasional sementara mencapai 489.

"Titik lokasi Universitas Bengkulu ada peserta SKD Kabupaten Kaur sesi 1. Memperoleh nilai tertinggi nasional atas nama Aten Risdiana," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas BKN Paryono kepada Kompas.com, Senin (17/2/2020) siang.

Total nilai tersebut terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebesar 150, Tes Intelegensi Umum (TIU) sebesar 170, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) sebesar 169.

Baca: Akan Diumumkan Maret 2020, Begini Cara Cek Kelulusan Tes SKD CPNS 2019

Baca: 2 Joki CPNS di Makassar Ditangkap, Terungkap dari Logat Bicara yang Kejawa-jawaan

Peserta tes SKB CPNS 2019

Setelah melaksanakan tes SKD, peserta bisa langsung melihat skor mereka.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Suka Duka Tawa

    Suka Duka Tawa adalah sebuah film drama komedi
  • Film - Caleg by Accident

    Caleg by Accident adalah sebuah film drama Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved