Latar Belakang #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN adalah salah satu bentuk jalur seleksi penerimaan mahasiswa untuk memasuki Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
SNMPTN tidak menjadi satu-satunya jalur masuk perguruan tinggi, ada seleksi mandiri yang dikenal dengan nama Ujian Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UMPTN) dan jalur Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
SNMPTN diselenggarakan pertama kali oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi pada tahun 2008.
SNMPTN diadakan sebagai sebuah jawaban terhadap kisruh yang terjadi di forum rektor PTN se-Indonesia terkait penyelenggaraan SPMB oleh Perhimpunan SPMB Nusantara, yang dianggap tidak sesuai dengan pola keuangan PTN non-BHMN. (1)
Baca: Pendaftaran SNMPTN 2020 Resmi Dibuka, Berikut 5 Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia
Baca: Sebelum Ditutup, Begini Cara Regristasi Akun LTMPT dan Jadwal Tahapan SNMPTN 2020
Latar Belakang #
Penerimaan mahasiswa baru harus memenuhi prinsip kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, dan tidak diskriminatif dengan memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan perguruan tinggi.
Perguruan tinggi sebagai penyelenggara pendidikan, menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi berhasil menyelesaikan studi di perguruan tinggi tepat waktu.
Siswa yang berprestasi tinggi dan konsisten menunjukkan prestasinya di SMA/SMK/MA layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa melalui Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Dalam kerangka integrasi pendidikan menengah dengan pendidikan tinggi, sekolah diberi peran dalam proses seleksi SNMPTN.
Sekolah sebagai satuan pendidikan dan guru sebagai pendidik diasumsikan selalu menjunjung tinggi kehormatan dan kejujuran yang merupakan prinsip pendidikan karakter.
Oleh karena itu, sekolah berkewajiban mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) yang berisikan rekam jejak kinerja sekolah dan prestasi akademik siswa dengan lengkap dan benar.
PDSS merupakan basis data yang dijadikan sumber utama data SNMPTN.
Pengelolaan dan pengolahan data untuk kepentingan seleksi jalur SNMPTN dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).
LTMPT adalah satu-satunya lembaga penyelenggara tes perguruan tinggi terstandar di Indonesia. (2)
Baca: Pantai Balekambang
Baca: Green Canyon Pangandaran
Tujuan #
Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) memiliki tujuan sebagai berikut:
- Memberikan kesempatan kepada siswa SMA/SMK/MA di dalam dan luar negeri (Sekolah Republik Indonesia/SRI) yang memiliki prestasi unggul untuk menempuh pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
- Memberikan peluang kepada PTN untuk mendapatkan calon mahasiswa baru yang mempunyai prestasi akademik tinggi dan unggul. (3)
Baca: Sate Matang
Baca: Pantai Samudera Baru
Ketentuan Umum dan Khusus #
Ketentuan Umum
- SNMPTN dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor dan portofolio akademik.
- Nilai yang digunakan dalam rapor adalah nilai dari semester satu hingga semester lima bagi SMA/SMK/MA dengan masa belajar tiga tahun atau semester satu hingga semester tujuh bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Sekolah yang siswanya mengikuti SNMPTN harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan data prestasi siswa di PDSS dengan lengkap dan benar.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), memiliki prestasi unggul, dan rekam jejak prestasi akademik di PDSS.
- Siswa yang akan mendaftar SNMPTN wajib membaca informasi pada laman PTN pilihan tentang ketentuan terkait dengan penerimaan mahasiswa baru di PTN tersebut.
Ketentuan Khusus
1. Persyaratan Sekolah
Sekolah yang siswanya berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.
- Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
2. Persyaratan Siswa Pendaftar
Siswa pendaftar yang berhak mengikuti SNMPTN adalah:
- Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2020 yang memiliki prestasi unggul.
- Memiliki NISN yang terdaftar di PDSS.
- Memiliki nilai rapor semester 1-5 yang telah diisikan oleh sekolah di PDSS atau memiliki nilai rapor semester 1-7 bagi SMK dengan masa belajar empat tahun.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN.
3. Penerimaan di PTN
Siswa pendaftar diterima di PTN, jika:
- Lulus satuan pendidikan SMA/SMK/MA;
- Memiliki akun di LTMPT;
- Lulus SNMPTN 2020; dan
- Lolos verifikasi data dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTN penerima. (4)
Prinsip dan Tahapan Seleksi #
Prinsip Seleksi
Seleksi dilakukan berdasarkan prinsip:
- Mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi-prestasi lainnya yang relevan dengan program studi yang dipilih;
- Memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah; dan
- Menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.
Tahapan Seleksi
Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
- Siswa pendaftar diseleksi di PTN pilihan pertama berdasarkan urutan pilihan program studi.
- Siswa pendaftar yang memilih program studi di dua PTN, jika tidak lulus di PTN pilihan pertama, siswa pendaftar akan diikutkan seleksi di PTN pilihan kedua berdasarkan ketersediaan daya tampung. (5)
(TribunnewsWiki.com/Ron)
| Nama | Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri |
|---|
| Dimulai | 2008 |
|---|
Sumber :
1. news.okezone.com
2. snmptn.ac.id
3. snmptn.ac.id
4. snmptn.ac.id
5. snmptn.ac.id