Pemerintah Tegaskan Akan Ada Sanksi Hukum Bagi Penyebar Data Pribadi Pasien Virus Corona

Jubir Pemerintah untuk Penanganan Corona, Achmad Yurianto menegaskan tindakan menyebarkan identitas pribadi pasien termasuk perbuatan melanggar hukum


zoom-inlihat foto
yurianto1.jpg
Kompas.com
Sekretaris Ditjen P2P Achmad Yurianto saat ditemui wartawan di Kantor Kemenkes, Jalan H.R Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020)(KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)


Terkait hal tersebut, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengimbau masyarakat agar tidak paranoid dalam menghadapi kasus virus corona.

Menurutnya, paranoid justru akan menurunkan sistem kekebalan tubuh sehingga lebih gampang terserang penyakit.

"Imunitas akan turun jika kekhawatiran berlebihan yang tidak pada tempatnya. Itu membuat imunologis kita turun, psikoneuro imunologis," kata Terawan di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta, Senin (2/3/2020), setalah menengok dua pasien positif Corona.

Terawan menambahkan, jika imunitas warga Indonesia menurun, tanpa sadar akan membuat ketahanan kesehatan nasional menurun.

Terawan menegaskan, tidak semua orang yang kontak langsung dengan pasien positif Corona akan tertular.

"Tidak semua yang kontak akan sakit. Yang sakit yang imunitas tubuhnya rendah. Itu yang harus menjadi prinsip," ujar Terawan.

Ia lantas mengimbau kepada warga untuk lebih fokus meningkatkan imunitas tubuh agar terhindar dari penyakit Corona.

Namun, masyarakat diminta agar selalu waspada dan selalu menjaga kebersihan dalam kehidupan sehari-hari.

Kemudian, apabila masyarakat merasakan gejala virus corona, seperti demam, batuk, pilek, sakit tenggorakan, dan gangguan pernapasan parah, disarankan segera mengakses ke layanan kesehatan.

Baca: Kontak Langsung 2 Pasien Virus Corona, 73 Warga Depok Dalam Pantauan, Mayoritas Perawat

Baca: COVID-19 Mulai Ancam Indonesia, Berikut 5 Fakta Tentang Virus Corona: Tingkat Kesembuhan Tinggi

Cara melindungi diri dari Virus Corona

Berikut cara melindungi diri agar tidak tertular virus corona yang disarankan WHO:

  • Biasakan diri mencucui tangan dengan sabun
  • Saat batuk atau bersin, tutup mulut dan hidung dengan tisu dan siku.
  • Hindari kontak dengan seiapa pun yang menderita batuk atau demam.
  • Jika menderita batuk, demam dan sulit bernapas segera mencari perawatan medis lebih awal dan bagikan riwayat perjalanan sebelumnya dengan penyedia layanan kesehatan.
  • Hindari konsumsi produk hewani mentah atau setengah matang. Daging mentah, susu atau organ hewani harus ditangani dengan hati-hati untuk menghindari kontaminasi silang dengan makanan mentah sesuai praktik keamanan pangan yang baik.

Kontak Kemenkes terkait Covid-19

Pemerintah sendiri melalui Kemenkes telah menyediakan kontak hotline yang bisa dihubungi terkait dengan virus corona.

Informasi tersebut juga disampaikan melalui akun @KemenkesRI

Adapun hotline yang bisa dihubungi adalah 021-5210411 atau kontak ke nomor 081212123119.

 (Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com/Ihsanuddin)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved