TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masih hangat berita mengenai mengenai siswa yang meninggal akibat kegiatan susur sungai di Yogyakarta.
Tiga guru pembina Pramuka SMPN 1 Turi, Sleman dinyatakan sebagai tersangka atas terjadinya insiden tersebut.
Beredar foto ketiga guru tersebut menggunakan baju tahanan warna oranye dengan keadaan rambut sudah digunduli oleh aparat kepolisian.
Tindakan aparat mengenai penggundulan ketiga guru sangat disayangkan oleh pakar Pendidikan Prof Edy Suandi Hamid.
Mantan Ketua Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (Aptisi) juga mengungkapkan tindakan penggundulan dinilai berlebihan dari sisi edukasi.
"Sesuatu yang berlebihan.
Apalagi mereka bukanlah melakukan kejahatan yang disengaja.
Melainkan kecerobohan, yang berakibat meninggalnya 10 siswa SMP itu," ujar mantan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) ini kepada Tribunnews.com, Rabu (26/2/2020).
Menurut dia, tiga guru itu sudah menyesali perbuatannya, dan siap menanggung akibat hukumnya.
"Penggundulan itu sudah merontokkan moral para guru yang sebetulnya masih dihormati para muridnya," jelas Rektor Universitas Widya Mataram Yogyakarta ini.
Baca: Dibully Akibat Peristiwa Susur Sungai, Keluarga Tersangka Tragedi Dipindahkan Dari Tempat Tinggalnya
Baca: Pengakuan Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang
Selain itu, tidak ada juga tanda-tanda tiga guru tersebut akan melakukan perlawanan atau tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Kelalaian tiga guru itu, memang menyebabkan nyawa melayang.
Namun dia tegaskan, tetap saja kesalahan yang mereka lakukan itu tidak lebih buruk dibandingkan koruptor yang menyalahgunakan kekuasaan yang merugikan masyarakat.
"Koruptor saja masih bisa bergaya, yang ini digunduli.
Ini bukan saja berpengaruh pada jiwa mereka, tetapi keluarga, anak istri mereka yang dampak lanjutannya pasti merugikan," tegasnya.
Karena itu, sikap polisi, yang bisa saja terbawa emosi lingkungan sehingga melakukan penggundulan, layak disesali dan diberi teguran keras atau sanksi oleh pimpinan kepolisian.
"Seharusnya juga memperhitungkan kondisi psikologis tersangka, walau mungkin situasi korban juga diperhatikan. Namun tetap dalam korodor yang mendidik. Apalagi mereka adalah guru," tegasnya.
Dinilai melukai hati guru
Penggundulan yang dilakukan terhadap ketiga guru yang menjadi pembina pramuka di SMP Negeri 1 Turi menurutnya dinilai tidak sepantasnya dilakukan.
Tindakan tersebut dinilai melukai hati guru di seluruh Indonesia.
"Memperlakukan guru dengan menggunduli, membiarkan telanjang kaki, dan memperlakukan seperti residivis itu melukai hati nurani guru seluruh Indonesia," ujar Unifah Rosyidi, Ketua Umum PB PGRI.