TRIBUNNEWSWIKI.COM - Tragedi susur sungai SMPN 1 Turi Sleman berakibat pada tewasnya 10 siswa pada Jumat (21/2/2020).
Akibat peristiwa itu, kepolisian akhirnya menetapkan tiga tersangka, IYA, DDS (58), dan R (58) serta memerika 22 saksi.
Tersangka R berada di sekolah saat kegiatan susur sungai itu dilakukan, sedangkan DDS menunggu di lokasi akhir.
Ternyata, setelah penetapan tersangka kasus susur sungai tersebut, keluarga IYA mengaku mendapatkan perundungan dari warga sekitar.
Bullying itu terjadi kepada anak dan istri IYA dari tetangga dan media sosial terkait kejadian susur sungai SMPN 1 Turi.
Akibatnya, anak IYA sampai merasa takut untuk pergi ke sekolah.
"Viral-viral yang terjadi ini memang memberikan tekanan psikologis kepada anak-anaknya, sehingga anak-anaknya takut. Bahkan istrinya, ketemu orang takut," ujar kakak sepupu IYA, Agus Sukamta dalam jumpa pers di Puri Mataram, Rabu (26/2/2020).
Baca: Ditanya Alasan Gelar Susur Sungai Sempor, Tersangka Pembina Pramuka: Supaya Bisa Memahami Sungai
Baca: Satu Tersangka Mengaku Tinggalkan 249 Siswanya saat Susur Sungai karena Hendak Transfer Uang
Dilansir dari Kompas.com, Agus mengatakan lingkungan tempat tinggal juga memberikan tekanan kepada keluarga tersangka.
Padahal pihak keluarga juga sangat sedih mengetahui kejadian di sungai Sempor itu.
"Di sisi lain, tekanan-tekanan lingkungan itu masyaAllah sangat besar sekali. Istri tersangka sendiri itu shock dan mengigau tentang bagaimana kondisi anak-anak yang dididik oleh tersangka ini," ungkap Agus.
Ia juga menambahkan bahwa tekanan di media sosial sangat luar biasa mempengaruhi aktivitas keluarga.
Pihak keluarga IYA hanya bisa meminta maaf terkait pembullyan yang terjadi terhadap mereka akibat tragedi susur sungai itu.
"Kami tidak bisa berbuat banyak, kami sekeluarga hanya bisa menerima. Kami mohon maaf, andai kata berkenan tolong jangan di viral-viralkan, terutama menyangkut istri dan anak," ujarnya.
Pihak keluarga juga sudah menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum yang berlaku, mereka juga menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan.
Baca: Pengakuan Tersangka Kasus Susur Sungai SMPN 1 Turi, Tak Ikut Pandu Siswa, Malah Pergi Transfer Uang
Agus pun juga meminta maaf atas nama keluarga kepada seluruh keluarga korban.
"Atas nama keluarga dan tersangka sungguh memohon maaf yang sebesar-besarnya, setulus-tulusnya. Mohon dari keluarga korban berkenan memberikan maaf," pungkasnya.
Walaupun begitu, anak dan istri IYA akhirnya diungsikan ke rumah saudara sejak Sabtu (22/2/2020) akibat perundungan yang terus menerus terjadi kepada mereka.
Kakak sepupu IYA itu mengungkapkan juga kalau istri dan anak IYA kini sedang mendapat pendampingan dari psikolog.
"Kemarin sudah ada memberikan bantuan, memberikan motivasi, ketenangan kepada istri dan anak-anaknya," katanya.
Polisi telah menetapkan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.