4 WNI di kapal Diamond Princess
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Luar Negeri mengungkapkan, warga negara Indonesia (WNI) kru kapal pesiar Diamond Princess, di perairan Yokohama, yang terinfeksi corona bertambah menjadi empat orang.
Sebelumnya, terdapat tiga kru WNI yang positif terinfeksi virus corona di kapal tersebut.
"Kami mendapat informasi, ada confirm empat warga negara kita yang terinfeksi corona di Diamond Princess," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha di M Bloc Space, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020).
Menurutnya, keempat WNI yang terinfeksi tengah dirawat di dua rumah sakit yang berbeda.
Rumah sakit tersebut terletak di Chiba dan Tokyo, Jepang.
Judha menuturkan, keempat WNI tersebut dalam kondisi stabil.
"Mereka saat ini ada di dua rumah sakit dan tim KBRI Tokyo sudah mengirimkan tim untuk mengunjungi dua rumah sakit tersebut untuk melihat kondisinya. Dan informasi terakhir kondisi mereka stabil," ujarnya.
Baca: Sebarkan Hoax Infeksi Virus Corona karena Pacar Tak Mau Minta Maaf, Perempuan ini Ditangkap Polisi
Total terdapat 78 WNI yang menjadi kru kapal tersebut.
Kemenlu pun terus berkoordinasi dengan otoritas Jepang terkait kelanjutan proses berikutnya.
"Ini yang akan didalami oleh pihak KBRI kita di Tokyo, selalu berkoodinasi dengan Kemlu Jepang untuk melihat perkembangan lebih lanjut," ungkap dia.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan, pemerintah membantu penyediaan logistik 78 WNI di kapal Diamond Princess yang dikarantina di perairan Yokohama, Jepang, akibat ada penumpang yang tertular virus corona.
"Tim kami dari KBRI Tokyo terus melakukan komunikasi dengan 78 kru WNI tersebut, bahkan kita sempat mengirim beberapa keperluan logistik mereka," ujar Retno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Kemarin, Kemenlu menyebutkan ada 3 dari 78 WNI kru kapal pesiar Diamond Princess yang positif terjangkit virus corona.
Atas itu, Menlu Retno Marsudi secara resmi telah melayangkan tiga permintaan Pemerintah Indonesia kepada Pemerintah Jepang terkait keberadaan WNI tersebut.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)