Indonesia dan 4 Negara Lainnya Dicabut AS dari Daftar Negara Berkembang, Ada Apa ?

Indonesia dan 4 negara lainnya dihapus Amerika Serikat dari daftar negara 'berkembang'.


zoom-inlihat foto
bendera-indonesia.jpg
Youtube
Bendera Indonesia


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Indonesia, China dan 3 negara lain dihapus Amerika Serikat dari daftar negara 'berkembang'.

Dikutip dari People's Daily, China dianggap sebagai negara 'maju' oleh Amerika Serikat terkait perdagangan internasional.

Menurut pemberitahuan baru-baru ini yang dikeluarkan oleh Kantor Perwakilan Perdagangan AS (Office of the US Trade Representative/USTR), Negeri Paman Sam itu juga mencabut preferensi khusus untuk daftar anggota Organisasi Perdagangan Dunia (WTO).

Beberapa negara tersebut termasuk Brasil, India, Indonesia, dan Afrika Selatan.

Baca: Heboh Ruang Kendali Nuklir Sunda Empire, Tak Dijaga Ketat, Penampakannya di Luar Nalar

Baca: Polisi Perbatasan AS Temukan Truk Kirim Otak Manusia Ilegal, Diawetkan & Disimpan di Toples Biskuit

Penghapusan beberapa negara tersebut dari daftar internal negara-negara berkembang akan membantu penyelidikan Amerika Serikat.

Dengan pengahpusan tersebut Amerika lebih mudah untuk menyelidiki apakah negara-negara ini secara tidak adil melakukan subsidi ekspor.

Xue Rongjiu, wakil direktur Masyarakat China untuk Studi WTO yang berbasis di Beijing, mengatakan pengumuman AS telah merusak otoritas sistem perdagangan multilateral.

Donald Trump
Donald Trump (Wikimedia Commons)

"Tindakan unilateralis dan proteksionis seperti itu telah merugikan kepentingan China dan anggota WTO lainnya," ungkap Xue pada People's Daily.

"China selalu dengan tegas membela sistem multilateral. Hubungan perdagangan dan ekonominya dengan mitra ekonomi maju dan negara-negara berkembang telah membuktikan bahwa mekanisme negosiasi multilateral efektif, dan telah mendorong pertumbuhan ekonomi dunia." jelasnya.

Pemberitahuan yang dikabarkan pada 10 Februari, USTR mengatakan bahwa pihaknya merevisi metodologi negara berkembang untuk investigasi atas bea balik, sebuah bea yang dikenakan pada impor, karena pedoman negara sebelumnya dianggap sudah basi.

USTR menyatakan sudah mempertimbangkan beberapa faktor ekonomi dan perdagangan.

Seperti tingkat perkembangan ekonomi suatu negara dan bagian negara dari perdagangan dunia.

Hal ini dilakukan USTR guna memperbarui daftar internalnya.

USTR menganggap negara-negara dengan pangsa 0,5% atau lebih dari perdagangan dunia sebagai negara 'maju'.

Sedangkan menurut aturan 1998, ambangnya 2% atau lebih.

USTR juga tidak memasukkan indikator pembangunan sosial seperti tingkat kematian bayi, tingkat buta huruf orang dewasa dan harapan hidup saat lahir, sebagai dasar untuk mengubah penunjukan.

Tu Xinquan, dekan Institut Studi Organisasi Perdagangan Dunia China di Universitas Bisnis Internasional, mengatakan aturan dan mekanisme WTO harus lebih ditingkatkan karena banyak negara berkembang memahami dan memanfaatkan aturan secara berbeda.

Ini tidak dapat diatasi dalam mekanisme negosiasi saat ini.

(Intisari/Tatik Ariyani)(Tribunnewswiki.com/Kaa)

Baca: Viral Gegara Hal Sepele, Perempuan Ini Diminta Kembalikan Barang & Uang dari Mantan saat Pacaran

Baca: Tak Bisa Beli Masker Wajah untuk Lindungi Diri dari Virus Corona, Wanita Ini Pakai Kostum Jerapah





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved