KOMPAS/HERU SRI KUMORO
"Sebaliknya dalam tempo tiga bulan itu dia melakukan tindak pidana sejenis atau beda jenis akan dipidana dengan pidana yang baru plus yang satu bulan penganiayaan ringan ini," pungkasnya.
Terkait masalah utang, Boxgie Agus Santoso mengungkap urusannya telah selesai.
Utang piutang tersebut telah dilunasi AM.
Boxgie menegaskan kasus ini terkait kekerasan.
"Yang jelas masalah cekcok, ada keributan terus yang cewek memutuskan hubungan dengan pacarnya lewat WhatsApp setelah itu mereka ketemuan terus ada pemukulan," imbuhnya membeberkan.
Baca: Soo Jung Lee, Psikolog Forensik Perempuan yang Ciptakan Gelang Penurun Kekerasan Seksual di Korea
(TribunnewsWiki/cva)
KOMENTAR