TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim angkat bicara soal dirinya yang dikaitkan dengan pembayaran SPP memakai aplikasi Go-Pay.
Seperti diketahui sebelum menjadi Kemendikbud, Nadiem Makarim merupakan CEO sekaligus founder aplikasi Go-Jek.
Pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) menggunakan Go-Pay dikait-kaitkan dengan Nadiem yang kini duduk di pemerintahan khususnya Kemendikbud.
Merespon isu tersebut, Nadiem mengatakan bahwa metode pembayaran SPP seperti apapun untuk sekolah swasta bukanlah urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Baca: Semua Semakin Mudah, Kini Bayar Uang SPP dan Kuliah Bisa Pakai GoPay Melalui Fitur GoBills
Baca: Begini Cara Bayar SPP Sekolah Pakai GoPay di Aplikasi Gojek, Ikuti 6 Langkah Mudah dan Praktis Ini
“Itu kan enggak ada urusannya sama Kemendikbud sama sekali,” ujar Nadiem Makarim dalam acara satu sekade Mata Najwa di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan, Rabu (19/2/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
Ia mengatakan bahwa sekolah swasta dapat menentukan sendiri metode pembayaran sekolah.
“Sekolah-sekolah kayak swasta kan menerima apa pun cara pembayaran, dia mau pilih bank apa," jelasnya.
Pembayaran sekolah swasta, Nadiem menegaskan, bukanlah urusan Kemendikbud.
Baca: Jadi Kenyataan, Bayar SPP Kini Bisa Pakai GoPay, Bagaimana Mekanismenya? Ini Penjelasannya
Baca: Sempat Viral Meme Bayar SPP Sekolah Pakai GoPay, Kini Jadi Kenyataan, Begini Caranya
"Dia mau ke metode pemilihan pembayaran apa itu bukan urusan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Nadiem.
Terkait hal ini, Head of Corporate Communication Go-Pay Winny Triswandhani membantah penerapan pembayaran uang SPP menggunakan Go-Pay karena faktor Nadiem Makarim sebagai Mendikbud.
Menurut dia, langkah tersebut sudah diterapkan Go-Pay sejak awal 2010.
Kala itu, Go-Pay menjalin kerja sama dengan 50 SMK di Jakarta Utara untuk menerapkan transaksi non-tunai melalui kode QR.
Baca: Gojek
Baca: Nadiem Makarim
“Jadi inisiatif ini tidak ada kaitannya dengan Kemendikbud,” ujar Winny dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2020).
Winny menyampaikan, fitur Go-Bills dalam Go-Pay juga bisa digunakan untuk membayar berbagai macam tagihan dan layanan publik lainnya, mulai dari tagihan PDAM, listrik hingga pembayaran zakat.
“Ke depannya, kami akan terus memperluas layanan pembayaran digital ini dan terbuka untuk berkolaborasi dengan seluruh pihak yang memiliki kesamaan misi untuk meningkatkan pembayaran non-tunai di Indonesia,” kata Winny.
Baca: Lowongan Kerja PT KAI untuk Lulusan SMA hingga S1, Jumlah Kuota 1.035, Cek Syarat Lengkapnya
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Kamis 20 Februari 2020: Keuangan Cancer Rewel, Scorpio Bersikaplah Lembut
Penjelasan Nadiem Makarim ini awalnya telah diimbau oleh anggota Komisi X DPR dari Fraksi PDI-P Andreas Hudo Pariera.
Menurut Andreas, Nadiem perlu menyampaikan penjelasannya demi menghindari isu konflik kepentingan.
Mengingat Nadiem merupakan eks CEO Go-Jek dan memiliki saham di bisnis tersebut.
"Persoalannya, apakah ini tidak menjadi conflict of interest dari menteri yang notabene adalah pemegang saham dari bisnis online tersebut?
Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," kata Andreas kepada wartawan, Selasa (17/2/2020).
Baca: Hormati Kepergian Ashraf Sinclair, Kru dan Grand Finalis Indonesian Idol Kenakan Pita Hitam
Baca: PT KAI Buka Lowongan Terbaru Februari 2020 Job Fair PemKab Banyumas, Simak Informasinya