Curi 5,500 Masker di Hong Hong, Pekerja Migran Indonesia Divonis Kurungan 4 Minggu: Demi Sang Ayah

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) divonis 4 minggu kurungan penjara lantaran mencuri 5.500 masker di Hong Kong.


zoom-inlihat foto
harga-masker-naik-karena-corona-virus.jpg
scmp.com
Di Hong Kong, harga masker wajah naik 30% pada 24 Januari 2020. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) divonis 4 minggu kurungan penjara lantaran mencuri 5.500 masker di Hong Kong.


Hal tersebut lantaran adanya kebijakan lock down yang dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Kondisi terkini lembaga masyarakat dalam posisi ditutup atau lock down dalam rangka pencegahan penyebaran virus Covid-19 sehingga KJRI belum dapat menengok yang bersangkutan di penjara," jelas Ricky.

Meskipun dmeikian, Ricky menuturkan, pihak KJRI terus memonitor secara dekat kasus Masriki.

Tak hanya itu pihak KJRI juga memberikan bantuan dan pendampingan hukum untuk Masriki.

Misalnya dengan dikirimkannya penterjemah dan penasihat hukum dalam proses persidangan Masrki.

"Berdasarkan pantauan KJRI, yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya dan mendapatkan proses hukum yang adil serta pembelaan dari pengacara yang memadai," ungkap Ricky.

Baca: 4 Warga Indonesia Positif Corona, Pemerintah Bersiap Evakuasi 74 WNI di Kapal Diamond Princess

Baca: Indonesia Negatif Virus Corona, Wishnutama Ajak Wisatawan Asing Datang: Please Wisata ke Indonesia

Baca: Update Virus Corona per 20 Februari 2020: Korban Meninggal Dunia Capai 2.128 Orang, 4 WNI Terinfeksi

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Rina Ayu)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved