Curi 5,500 Masker di Hong Hong, Pekerja Migran Indonesia Divonis Kurungan 4 Minggu: Demi Sang Ayah

Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) divonis 4 minggu kurungan penjara lantaran mencuri 5.500 masker di Hong Kong.


zoom-inlihat foto
harga-masker-naik-karena-corona-virus.jpg
scmp.com
Di Hong Kong, harga masker wajah naik 30% pada 24 Januari 2020. Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) divonis 4 minggu kurungan penjara lantaran mencuri 5.500 masker di Hong Kong.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Peristiwa pencurian terjadi di Hong Kong.

Sebelumnya dikabarkan pascamewabahnya virus corona, kebutuhan masker di Hong Kong kian meningkat.

Terlebih otoritas setempat menginformasikan jika hingga Rabu, (19/2/2020) terdapat 62 pasien teriinfeksi virus corona di Hong Kong.

Sehingga masker menjadi mahal dan menjadi langka di Hong Kong.

Kondisi tersebut justru diperparah dengan adanya kasus pencurian masker.

Tak tanggung pencuri mengambil 5.500 masker di sebuah toko Causeway Bay, Hongkong.

Pencurian terjadi pada (14/2/2020) lalu dengan pelaku adalah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) bernama Masriki (35).

Dikutip dari Tribunnews.comMasriki diadili di Pengadilan Tuen Muen di Hong Kong pada Senin, (17/2/2020) lalu.

Dirinya dinyatakan bersalah setelah mencuri 5.500 masker di sebuah toko dan divonis 4 minggu kurungan penjara.

Tak hanya itu Masriki juga diwajibkan membayar denda sebesar 12 juta Dolar Hong Kong atau sekitar Rp. 12 juta.

Baca: Ilmuwan China Beberkan Obat Antimalaria Efektif untuk Obati Infeksi Virus Corona

Baca: Jumlah Korban Meninggal Akibat Virus Corona Tembus Angka 2009, Pasien Sembuh Capai 14.449 Kasus

Orang-orang yang memakai topeng mengunjungi pasar makanan segar di Hong Kong pada 29 Januari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah virus yang dimulai di kota Wuhan di Cina. Virus yang sebelumnya tidak dikenal telah menyebabkan alarm karena kemiripannya dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), yang menewaskan ratusan di seluruh daratan Cina dan Hong Kong pada 2002-2003.
Orang-orang yang memakai topeng mengunjungi pasar makanan segar di Hong Kong pada 29 Januari 2020, sebagai langkah pencegahan setelah wabah virus yang dimulai di kota Wuhan di Cina. Virus yang sebelumnya tidak dikenal telah menyebabkan alarm karena kemiripannya dengan SARS (Severe Acute Respiratory Syndrome), yang menewaskan ratusan di seluruh daratan Cina dan Hong Kong pada 2002-2003. (DALE DE LA REY / AFP)

Tanggapan KJRI Hongkong: belum bisa bertemu Masriki

Konsul Jenderal Republik Indonesia di Hong Kong, Ricky Suhendar membenarkan adanya kasus pencurian masker yang dilakukan oleh Masriki.

"Benar seorang PMI atas nama Masriki didakwa dan terbukti bersalah mencuri masker di daerah Causeway Bay," ujar Ricky Suhendar, saat dihubungi Tribunnews, Kamis (20/2/2020).

KJRI Hong Kong menyesalkan kasus kriminal yang dilakukan WNI, di tengah mewabahnya virus corona yang dialami masyarakat Hong Kong.

"Dengan pertimbangan perbuatan yang bersangkutan yang sangat tidak terpuji di tengah-tengah kesulitan yang dialami masyarakat Hong Kong, Hakim tetap menjatuhkan hukuman penjara," jelas Ricky.

Masriki diketahui telah mengakui kesalahannya dan mengatakan telah melakukan pencurian masker untuk memenuhi kebutuhan finansial.

Terutama untuk biaya pengobatan ayahnya di Indonesia yang dikabarkan tengah sakit.

Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong berharap kasus pencurian masker yang dilakukan seorang warga negara Indonesia (WNI) tidak lagi terjadi.

"Menyikapi kasus ini KJRI Hong Kong terus meningkatkan upaya sosialisasi kepada para PMI untuk menghormati aturan hukum yang berlaku di Hong Kong agar terhindar dari permasalahan hukum," paparnya.

Ricky menuturkan, hingga saat ini pihak KJRI belum bisa menemui Masriki pekerja migran Indonesia yang sedang menjalani hukuman.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Legenda Kelam Malin

    Legenda Kelam Malin Kundang adalah sebuah film drama
  • Film - Namaku Dick (2008)

    Namaku Dick adalah sebuah film drama komedi Indonesia
© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved