Suar.grid.id
Menurut dr Ade, keputusan Rahmat untuk menjual ginjal tidak dibenarkan.
"Logikanya efilepsi itu tidak perlu tindakan operasi dan lain-lain, kenapa harus jual ginjal? Ini bukan penyakit yang butuh biaya besar karena di Puskesmas pun bisa asal rutin datangnya dan obat pun tidak putus. Untuk sehari-hari penyakit ini bisa dirawat, cukup di kasih obat secara teratur insallah baik dan tidak akan kambuh. Untuk bisa sembuh kan kita harus perlu tadi dibilang diambil dulu darahnya," kata dr Ade.
(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (TribunMedan/Indra Gunawan)
KOMENTAR