Metode ini membuat konsumen mengetahui ponselnya ilegal atau tidak sebelum bertransaksi.
Menteri Kominfo Johnny G Plate mengatakan, pemerintah akan segera menimbang mekanisme pemblokiran mana yang akan dipilih nanti.
"Nah (keputusan), ini sedang dilakukan dalam waktu dua minggu untuk proof of concept.
Setelah dua minggu dari sekarang, kami akan bertemu dan akan memilih pakai blacklist atau whitelist," ujar Johnny di sela rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Rabu (5/2/2020).
Konsumen lebih pilih beli iPhone
Penjualan trio iPhone 11, iPhone 11 Pro, dan iPhone 11 Pro Max diklaim sangat positif di Indonesia.
Direktur Marketing Komunikasi PT Erajaya Swasembada Tbk., Djatmiko Wardoyo menyinggung soal regulasi pengendalian ponsel black market lewat IMEI yang turut berdampak pada konsumen Indonesia.
Menurut Djatmiko, regulasi pemblokiran IMEI ponsel ilegal adalah faktor eksternal.
Faktor ini tidak dianggap sebagai alasan utama terkait tingginya penjualan trio iPhone 11 di Indonesia.
Bahkan, pihak Apple pun tidak mau jika aturan IMEI ini dikategorikan sebagai alasan yang kuat terkait penjualan positif ponsel terbarunya di Indonesia.
"Kalau dari Apple sendiri, mereka tidak menganjurkan itu (aturan IMEI) dijadikan satu alasan khusus, itu kan faktor eksternal, makanya kami abaikan," ujar pria yang akrab disapa Koko ini di Mal Central Park, Jakarta Barat dikutip dari KompasTekno, Selasa (28/1/2020).
Dia bercerita bahwa ada beberapa kerabatnya yang rela menunggu beberapa bulan karena takut iPhone 11 yang dibeli di luar negeri tidak bisa dipakai ketika aturan IMEI efektif.
"Ada ketakutan atau kekhawatiran kalau mereka investasi belasan juta nanti iPhone-nya mati (tidak bisa dipakai)," jelas Djatmiko.
Pada saat peluncuran trio iPhone 11 di Indonesia 6 Desember lalu, Djatmiko juga sempat menyebut bahwa aturan IMEI menjadi sebuah indikasi mengapa peminat ponsel terbaru Apple itu rela antre.
(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com)