Tak hanya WNI eks ISIS, menurut Mahfud, pemerintah juga tak akan memulangkan WNI yang diduga teroris lintas batas (FTF).
"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Bahkan tidak akan memulangkan FTF (foreign terorist fighter) ke Indonesia," kata Mahfud
Hal tersebut menjadi salah satu poin keputusan pemerintah dalam rapat tertutup yang digelar di Istana Bogor, Selasa (11/2/2020).
Meski begitu, Mahfud tetap membuka opsi memulangkan anak-anak dari WNI teroris pelintas batas (FTF) dan terduga eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah memberikan kelonggaran bagi anak-anak mereka yang sama sekali tak tersangkut-paut aksi terorisme orangtuanya.
Baca: Pengamat Terorisme Sebut Kepulangan WNI Eks ISIS Beri Manfaat untuk Indonesia, Jokowi Menolak
Baca: Donald Trump Temui Anjing yang Kejar Pemimpin ISIS Al Baghdadi: Sangat Brilian, Sangat Pintar
Saat ditanya bagaimana jika anak-anak yang akan dipulangkan ternyata telah terpapar paham radikalisme dan terorisme, Mahfud menjawab, pemerintah akan mengkajinya lebih dalam.
"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan, tapi case by case. Ya lihat aja apakah ada ortunya atau tidak, yatim piatu (atau tidak)," ujar Mahfud.
Ketika ditanya jumlah anak-anak dari total rombongan para WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS, Mahfud mengatakan, pemerintah belum memiliki data secara detail.
Ia menambahkan, pemerintah akan terus menelusuri jumlah terbaru dari WNI teroris pelintas batas dan terduga eks ISIS yang tersebar di Suriah dan beberapa negara lainnya.
"Pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas tentang orang-orang yang dianggap terlibat bergabung dengan ISIS," ucap Mahfud.
Mahfud mengatakan, berdasarkan data dari Central Inteligence Agency (CIA), ada 689 WNI yang sebagian besar terduga eks ISIS dan tersebar di Turki, Suriah, dan beberapa negara lain.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)