Urine Positif Benzo, Lucinta Luna Masih Tunggu Hasil Tes Rambut dan Darah: Ada Amfetamin atau Tidak

Positif konsumsi narkoba dan ditetapkan menjadi tersangka, Lucinta Luna masih harus jalani tes rambut dan darah untuk membuktikan kepemilikan ekstasi.


zoom-inlihat foto
kolase-foto-lucinta-luna.jpg
Instagram Lucinta Luna dan Tribun Jambi
Positif konsumsi narkoba dan ditetapkan menjadi tersangka, Lucinta Luna masih harus jalani tes rambut dan darah untuk membuktikan kepemilikan ekstasi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemilik julukan Ratu Halu, Lucinta Luna diamankan kepolisian terkait kasus penggunaan narkoba, Selasa (11/2/2020) pukul 01.30 dini hari.

Tak hanya sendiri, Lucinta Luna digiring bersama tiga rekannya dengan inisial NHN, DAA, dan HD.

Satu diantara rekan tersebut diketahui sebagai pasangan Lucinta Luna, sedangkan dua lainnya adalah pasutri yang bekerja pada sang Ratu Halu.

Keempat orang tersebut diamankan berdasarkan laporan masyarakat dan berhasil dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat.

Positif konsumsi riklona, obat tidur golongan psikotropika

Dikutip dari Tribunnews,com, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat kemudian menggelar konferensi pers pada Rabu (12/02/2020) pagi.

Dari tempat sampah di apartemen Lucinta Luna, pihak kepolisian menemukan pecahan ekstasi yang jika digabungkan menjadi dua butir.

Tak hanya itu dalam tas Lucinta Luna juga ditemukan lima butir obat sejenis tramadol, tujuh butir riklona.

Riklona adalah obat tidur yang masuk dalam golongan psikotropika.

Berdasarkan hasil tes, urine Lucinta Luna diketahui mengandung benzo, yaitu zat yang dihasilkan dari konsumsi riklona.

Oleh karena itu, Lucinta Luna kini ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba.

Namun tiga orang lainnya dinyatakan negatif dan hanya ditetapkan sebagai saksi.

"Tiga orang lainnya kami jadikan saksi," ujar Yusri.

Lucinta Luna terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

"Ancamannya empat tahun penjara," kata Yusri.

Konferensi pers penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020) pagi.
Konferensi pers penangkapan Lucinta Luna terkait narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020) pagi. (Konferensi Pers via Kompas.com)

Masih dilakukan pengecekan rambut dan darah

Kepada pihak kepolisian, Lucinta Luna mengaku sudah 5 bulan menggunakan riklona dan tramadol untuk mengatasi depresinya.

Meskipun demikian dari keempat orang yang diamankan termasuk Lucinta Luna belum ada yang mengakui atas kepemilikan pecahan ekstasi yang ditemukan di TKP.

“Sampai saat ini keempatnya nggak ada yang ngaku ekstasi itu milik mereka, tapi ada di dalam kamar,”terang Yunus.

Untuk membuktikannya, Lucinta Luna digiring ke Puslabfor Lido untuk dicek darah dan rambutnya.

“Nanti akan cek rambut dan darah tersangka buat dikirim ke labfor. Benzo yang positif takut mengalahkan amfetamin (zat yang terkandung dalam sabu atau ekstasi), makanya dicek,” tutup Yunus.

Identitas asli Lucinta Luna

Dalam konferensi pers tersebut, pihak kepolisian juga memberikan keterangan terkait informasi yang simpang siur sebelumnya, termasuk identitas asli sang Ratu Halu.

"Yang pertama (diamankan), LL alias AP, alias MF," ujar Kombes Yusri Yunus menerangkan inisial Lucinta Luna.

Seperti diketahui, AP merupakan inisial yang pernah diakui Lucinta Luna sebagai nama lahirnya yaitu Ayluna Putri.

Sedangkan MF adalah inisial yang diyakini sebagai Muhammad Fatah, nama asli Lucinta Luna yang sebelumnya pernah dibantah dalam berbagai kesempatan.

Polisi juga membeberkan jika berdasarlan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Lucinta Luna berstatus sebagai seorang perempuan.

Namun di paspor miliknya, tertera bahwa jenis kelamin Lucinta Luna adalah pria.

“Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki,” kata Yunus.

Perbedaan jenis kelamin di KTP dan Paspor tersebut awalnya membuat pihak kepolisian bingung untuk menempatkan di sel mana Lucinta Luna akan ditahan.

Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan pihaknya sedang menunggu surat pengadilan soal ganti kelamin Lucinta dari Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Sah secara hukum berjenis kelamin perempuan

Lucinta Luna saat diperiksa pihak kepolisian.
Lucinta Luna saat diperiksa pihak kepolisian. (Istimewa)

Dikutip dari Wartakota.com, Pengadilan Negeri Jakarta Barat sudah mengeluarkan putusan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.

Kamis, (15/12/2016) PN Jakbar telah menyidangkan gugatan yang dimohonkan seseorang yang bernama Muhammad Fatah dengan nomor 733/Pdt.P/2016/PN Jkt.Brt.

Dari gugatan tersebut, PN Jakarta Barat telah memutuskan Muhammad Fatah berjenis kelamin perempuan dengan nama baru Ayluna Putri.

"Menerima dan mengabulkan permohonan pemohon. Menyatakan bahwa pemohon yang bernama MUHAMMAD FATAH adalah berjenis kelamin perempuan dengan nama AYLUNA PUTRI," demikian petikan petitum yang diumumkan di website resmi PN Jakarta Barat.

Putusan PN Jakarta Barat juga memerintahkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI Jakarta untuk mengubah identitas di akta kelahiran Lucinta Luna.

"Menyatakan akta kelahiran nomor 9879 / KLT / JS /2013 / 1989 yang dikeluarkan oleh kepala suku dinas kependudukan dan pencatatan sipil jakarta selatan tertanggal 9 desember 2013 menyebut nama MUHAMMAD FATAH jenis kelamin laki - laki yang selanjutnya diubah menjadi nama AYLUNA PUTI jenis kelamin perempuan dengan segala akibat hukumnya," demikian petikan petitum PN Jakarta Barat.

Majelis hakim juga memerintahkan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk mengirimkan salinan penetapan dalam permohonan ini kepada kantor Catatan Sipil Provinsi DKI jakarta untuk didaftarkan.

Baca: Tertangkap Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Baca: Lucinta Luna Ditetapkan Jadi Tersangka, Identitas Diungkap Polisi: KTP Perempuan, Paspor Laki-laki

Baca: Lucinta Luna dan Pacarnya Diperiksa, Polisi Temukan Ramadol dan Riklona Di Tas ‘Ratu Halu’

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, TRIBUNNEWS/Citra Agusta Putri Anastasia, WARTAKOTA/Dian Anditya Mutiara)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved