TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pascaditangkap di Apartemen Thamrin City, artis Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Pasalnya, setelah dilakukan tes urine, Lucinta Luna terbukti positif mengonsumsi zat psikotropika.
Lucinta Luna mengaku menginsumsi psikotopika jenis Benzo sejak 6 bulan terakhir.
Manajer penyanyi lagu 'Bobo di Mana' itu, Nanda Persada mengakui Lucinta Luna mengalami tekanan mental.
"Katanya Luna dia sangat tertekan, susah tidur, menangis terus hampir tiap malam. Dia sangat baper sampai depresi," kata Nanda Persada yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Akibat depresi yang begitu dalam, Lucinta Luna sempat kepikiran untuk bunuh diri.
Informasi itu, ia peroleh dari cerita Abash, kekasih Lucinta Luna.
"Abash cerita, pertama dia (Lucinta Luna) sempat mau loncat dari apartemennya. Kedua dia sempat ambil pisau, mau tusuk ke perut," ucapnya.
Nanda menambahkan, kejadian Lucinta Luja ingin bunuh diri karena merasa sangat depresi atas semua masalahnya yang dirasakan sampai detik ini. Abash, sang kekasih, beberapa kali menggagalkan upaya itu.
"Saya pikir tadinya drama lebay atau apa ya, ternyata sesering itu segitunya. Tapi sempat digagalkan sama Abash (kekasih Lucinta Luna)," ungkapnya.
Baca: Identitas Asli Lucinta Luna Terbongkar, Begini Reaksinya Saat Dipanggil ‘Mas Fatah’
Baca: Dibawa ke Balai Rehabilitasi BNN di Lido untuk Tes Rambut, Lucinta Luna Lambaikan Tangan ke Wartawan
Nanda enggan membocorkan kapan percobaan bunuh diri yang dilakukan Lucinta Luna itu.
Hanya saja ia menilai kalau kliennya sudah sangat terkontaminasi dengan psikotropika tersebut, untuk menenangkan diri.
"Sepertinya memang (Lucinta Luna) perlu penanganan khusus. Nanti hasil pemeriksannya ketauan kan. Makanya konsumsi psikotropika karena sudah berat banget (depresinya)," ujar Nanda Persada.
Terancam hukuman 4 tahun penjara
Kini Lucinta sudah ditetapkan menjadi tersangka dan terlihat mengenakan baju tahanan berwarna hijau dan celana coklat.
Lucinta hadir untuk melakukan konferensi pers terkait kasusnya di Polres Metro jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Ratu Halu itu kini diancam hukuman hingga empat tahun penjara.
"Kita kenakan pasal 62 jo 71 UUD no. 5 tahun 1997, ancaman 4 tahun penjara. Pasal 112 ayat 1 UU no. 35 tahun 2009 ayat 1," kata Yusri dalam konferensi pers.
"Tersangka mulai mengonsumsi narkoba dengan alasan menghilangkan depresi. Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk hilangkan depresi yang ada, makanya periksa ke dokter pribadinya dia, katanya," lanjut Yusri.
Baca: Tertangkap Pakai Narkoba Untuk Hilangkan Depresi, Lucinta Luna Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara
Baca: Diringkus Bareng Lucinta Luna, Identitas Abash Jadi Sorotan, Polisi: Itu Apa ya Istrinya ya?
Diketahui Lucinta ditangkap bersama pasangannya dan 2 orang temannya.