Sementara total keseluruhan peserta yang tercatat akan mengikuti ujian SKD sebanyak 3.361.822 orang.
Sementara ini, skor tertinggi SKD secara nasional untuk instansi pusat sebesar 486 dan instansi daerah sebesar 484.
Pelaksanaan tes SKD
Seperti diketahui SKD terdiri atas tiga jenis soal, yakni TWK, TIU, dan TKP.
Soal terbagi menjadi tiga kelompok, yakni 30 tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).
Masing-masing soal memiliki passing grade tersendiri.
Passing grade juga berbeda di tiap formasi.
Bandingkan skor simulasi SKD dengan passing grade yang telah ditetapkan.
Berikut rincian passing grade CPNS 2019.
1. Umum dan Tenaga Pengaman Siber: TWK 65 - TIU 80 - TKP 126 - Total 271
2. Cumlaude dan Diaspora: TIU 85 - Total 271
3. Disabilitas: TIU 60 - Total 260
4. Putra putri Papua dan Papua Barat: TIU 60 - Total 260
5. Dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, instruktur penerbang : TIU 80 - Total 271
6. Rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, masinis kapal, kepala kamar mesin kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api : TIU 70 - Total 260
Saat pelaksanaan tes SKD, peserta akan diberikan waktu 90 menit kecuali pelamar pada formasi penyandang disabilitas khususnya penyandang disabilitas sensorik netra.
Baca: Soal TWK Tes SKD CPNS 2019, Ini 45 Butir Pengamalan 5 Sila Pancasila Beserta Contoh Soalnya
Baca: Tak Punya Saingan di Formasi CPNS 2019 yang Dilamar, Benarkah Langsung Bisa Lolos?
Waktu 90 menit tersebut untuk mengerjakan 100 soal SKD.
Apabila waktu telah habis, soal akan tertutup secara otomatis dan nilai akan langsung keluar.
Perlu untuk diketahui, setiap peserta mendapatkan soal yang berbeda dengan peserta lainnya meskipun letak tempat duduk berdekatan.
Selain itu, di dalam ruangan akan tersedia monitor CCTV yang memungkinkan masing-masing peserta dapat terawasi dengan baik.