Di bawah payung hukum internasional, merampas kewarganegaraan penduduk merupakan kebijakan ilegal.
Di sinilah muncul klaim bahwa Shamima bisa dikaitkan dengan kewarganegaraan Bangladesh karena ibunya merupakan warga sana.
Jika Shamima Begum kembali ke Bangladesh, maka ia dipastikan akan terkena hukuman gantung yang pernah diumumkan oleh otoritas setempat pada akhir November 2019.
Baca: Isu Pemulangan WNI Eks ISIS, Ditolak Jokowi dan Mahfud MD, Prabowo: Itu Tugas BIN dan Kepolisian
Namun demikian, berdasarkan putusan pengadilan yang baru-baru ini digelar, tidak ada fakta yang membuktikan bahwa Shamima Begum pernah mengunjungi Bangladesh ataupun mendaftarkan kewarganegaraannya di sana.
Senada dengan itu, sebelumnya pada Februari 2019, Kementerian Urusan Luar Negeri Bangladesh juga menegaskan bahwa Shamima bukanlah warga Bangladesh.
Shamima yang sempat hidup di kamp pengungsian milik pasukan Kurdi di Suriah mengakui kesehatan jiwanya memburuk sejak kematian tiga anaknya.
Tiga anak Shamima adalah hasil hubungannya dengan Yago Riedijk, anggota ISIS dari Belanda.
Lebih jauh lagi, ia dilaporkan The Guardian, (7/2/2020), juga menikahi para pejuang ISIS lainnya.
Dalam sebuah wawancara media luar, yang dikutip Kompas.com, Shamima juga sempat mengakui bahwa perannya selama ISIS menguasai sebagian Irak dan Suriah hanyalah "memproduksi bayi".
--
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)