Dua Eksekutor Edi Candra Tertunduk Di Persidangan, Didakwa Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus akhirnya membuka sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).


zoom-inlihat foto
eksekutor-pupung.jpg
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor [embunuhan ayaha dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (6/2/2020)


Terdakwa yang dihadirkan hari ini bukan Aulia Kesuma, istri korban yang merupakan dalang pembunuhan.

Tetapi dua eksekutor yang disewa Aulia, Agus dan Sugeng.

Aulia diberitakan menjadi otak dari pembunuhan ayah dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Diketahui Aulia menyewa Agus dan Sugeng untuk membunuh Pupung dan Dana

di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

(Tribunnews.Com/Imanuel Nicolas Manafe)(TribunnewsWiki.Com/Ika W)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved