Dua Eksekutor Edi Candra Tertunduk Di Persidangan, Didakwa Pembunuhan dan Terancam Hukuman Mati

Kasus pembunuhan ayah dan anak di Lebak Bulus akhirnya membuka sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/2/2020).


zoom-inlihat foto
eksekutor-pupung.jpg
TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Dua eksekutor [embunuhan ayaha dan anak, Agus (kanan) dan Sugeng di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Kamis (6/2/2020)


Terdakwa yang dihadirkan hari ini bukan Aulia Kesuma, istri korban yang merupakan dalang pembunuhan.

Tetapi dua eksekutor yang disewa Aulia, Agus dan Sugeng.

Aulia diberitakan menjadi otak dari pembunuhan ayah dan anak tirinya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili dan M Adi Pradana alias Dana.

Diketahui Aulia menyewa Agus dan Sugeng untuk membunuh Pupung dan Dana

di kediaman Pupung di Jalan Lebak Bulus 1, Cilandak, Jakarta Selatan, 23 Agustus 2019.

(Tribunnews.Com/Imanuel Nicolas Manafe)(TribunnewsWiki.Com/Ika W)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved