Gelar Pesta Pernikahan, Pejabat UNM Makassar Sampai Menutup Seluruh Jalan, Bisa Dikenai Sanksi!

Pesta Pernikahan milik pejabat UNM menutup jalan di Makasar, ternyata kegiatan menutup akses jalan dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.


zoom-inlihat foto
pesta-pernikahan-menutup-jalan.jpg
Kompas.com, Intisari.Grid.id
Pesta Pernikahan di Makasar menutup akses jalan masyarakat


Selain itu ada Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 10 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas Dalam Keadaan Tertentu dan Penggunaan Jalan Selain Untuk Kegiatan Lalu Linta (Perkapolri 10/2012).

Jika persyaratan dalam peraturan-peraturan diatas yang tidak terpenuhi oleh pihak yang mempunyai acara, penyelenggara acara bisa dikenakan sanksi yang bersifat asministratif maupun pidana.

Sanksi administratif dapat berupa peringatan tertulis, penghentian sementara pelayanan umum atau denda.

(TribunnewsWiki.com/Restu, Intisari.Grid.id/ Mentari DP)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved