Terkhusus lagi terhadap Reynhard Sinaga yang mendapat pengamanan luar biasa.
Pria kelahiran 19 Februari 1983 ini ditempatkan di bagian tengah penjara dengan kondisi sel super-maximum security.
Selain itu, ada tim penjaga bertugas 24 jam yang mengawasi pergerakan Reynhard Sinaga di blok selnya.
"Saya sudah 3 kali bertemu Reynhard. Sekarang kondisi Reynhard dia tahanan untuk kategori A dengan super maximum security, diawasi selama 24 jam penuh".
"Reynhard diawasi secara khusus dan selnya pun khusus," ujar pejabat kedutaan besar RI, Gulfan Alfero kepada Aiman.
Terlebih lagi, sebelum masuk ke dalam ruang tahanan Reynhard Sinaga, maka pengunjung harus melewati 7 pintu pengawasan.
"Saya kesana harus melewati 7 pintu penjagaan. Dan itu belum masuk ke selnya. Jadi nanti yang pintu ke-8, kita ketemu Reynhard dibatasi oleh ruangan kaca," imbuh Gulfan Alfero.
Baca: Komnas HAM Kritik Walikota Depok yang Keluarkan Imbauan Razia LGBT berkat Kasus Reynhard Sinaga
Banding Jaksa
Setelah divonis selama 30 tahun penjara, jaksa penuntut menentang putusan tersebut dan melakukan banding.
Jaksa disebut akan mengajukan banding "whole-life sentence" atau hukuman seumur hidup hingga tutup usia di penjara kepada Reynhard Sinaga.
Proses banding jaksa ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 3-10 bulan sejak sidang pertama di bulan Februari 2020.
Jika banding jaksa ditolak, maka pria kelahiran 19 Februari 1983 ini tetap akan dipenjara sesuai vonis dan diperkirakan bebas pada 2047 saat usianya 66 tahun.
Namun jika banding jaksa diterima, maka Reynhard Sinaga akan dipenjara hingga akhir hayat.
Baca: Kasus Reynhard Sinaga, Jaksa Agung Inggris Sebut Hukuman Terlalu Ringan : Jangan Dibebaskan!
Komentar Kedubes
Menurut Minister Counselor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di London, Inggris, Gulfan Afero mengatakan bahwa proses banding atas kasus Reynhard Sinaga belum usai.
Meski disebut hanya 30 tahun penjara, ternyata hukuman tersebut di Inggris ini sama saja seperti hukuman seumur hidup
"Di Inggris, penjara minimal 15 tahun termasuk dalam istilah penjara seumur hidup. Reynhard divonis penjara 30 tahun, alias seumur hidup. Namun, sekarang jaksa tengah melakukan banding untuk menaikkan hukuman Reynhard menjadi whole-life sentence alias real hukuman seumur hidup." ungkap Gulfan.
Terlebih lagi, di Inggris ditegaskan tidak akan ada remisi untuk tahanan.
"Tak ada remisi di sistem hukum di Inggris", kata Gulfan.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)