Saat ini, Pertamina tengah berupaya menerapkan metode digitalisasi yang mengarah pada transaksi nontunai untuk pengisian BBM.
Dilansir oleh Kompas.com, VP Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fajriyah Usman mengungkapkan, metode digitalisasi saat ini baru diterapkan di Km 57 Cikampek, Karawang.
Dalam penerapan metode digitalisasi ini, nantinya konsumen harus menentukan berapa banyak BBM yang hendak dibeli, namun dengan sistem pembayaran terlebih dahulu.
Baca: Deretan Perusahaan Anak Cucu Pertamina di Luar Sektor Energi: Perumahan hingga Bisnis Cuci Mobil
Baca: Marwan Batubara Sebut Ahok Kotor Tidak Qualified Jadi Komut Pertamina, Ali Ngabalin Tak Terima
Fajriyah menjelaskan SPBU di Km 57 Cikampek saat ini sudah menerapkan SPBU Self Service, karena sudah menerapkan metode digitalisasi.
Self Service ini berarti konsumen yang melakukan sendiri pengisian BBM yang sebelumnya telah dipesan terlebih dahulu.
Transaksi pembelian BBM juga tidak lagi dilakukan di area pengisian BBM.
Setelah melakukan pemesanan, baru bisa melakukan pengisian BBM.
Adapun pemesanan ini bisa dengan menentukan berapa rupiah yang dibayarkan atau berapa liter BBM yang akan diisi.
Kemudian, konsumen akan melakukan pembayaran nontunai.
Dengan sistem ini, masyarakat tidak bisa lagi melakukan pengisian BBM dengan pesanan full tank.
Selain itu, dalam pembelian BBM dengan sistem baru ini juga tidak diatur mengenai minimum transaksi.
"Tidak ada minimum transaksi, beli 1 liter pun boleh. Dengan by value (harga) dan by quatity (kapasitas liter) lebih jelas transaksinya," jelas Fajriyah.
Saat ini, sistem baru dari Pertamina ini baru diterapkan di Karawang, namun nantinya PT Pertamina akan meluaskan penerapan sitem baru ke berbagai wilayah di Indonesia.
(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Tribunnews.com/Daryono, Kompas.com)