Penyanyi Dangdut Ini Nekat Buka Baju Saat Manggung Demi Saweran, Kini Terancam 10 Tahun Penjara

Berani buka baju dan bra di panggung demi saweran, penyanyi dangdut ini akhirnya terancam 10 tahun penjara.


zoom-inlihat foto
berani-buka-baju-dan-bra-di-panggung-demi-saweran.jpg
TribunStyle/YouTube - Akbar
Berani buka baju dan bra di panggung demi saweran, penyanyi dangdut ini akhirnya terancam 10 tahun penjara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berani buka telanjang dada di panggung demi saweran, penyanyi dangdut ini akhirnya terancam 10 tahun penjara.

Hanya karena ingin mendapat saweran ratusan ribu, seorang penyanyi dangdut di Sulawesi Selatan berani buka baru dan bra.

Perbuatannya yang tak senonoh tersebut akhirnya harus ia pertanggung jawabkan.

Ia pun akhirnya terancam 10 tahun penjara.

Diketahui biduan dangdut candoleng-candoleng berinisial ICS ini nekat membuka baju dan melepas bra-nya saat bernyanyi di panggung.

Sontak aksi sang biduan pun membuah para penonton heboh.

Bahkan ada pula yang sengaja merekamnya.

Alhasil rekaman adegan tak senonoh yang dilakukan ICS, sang biduan dangdut pun semakin tersebar di grub WhatsApp masyarakat luas.

Kini setelah aksinya tersebar hingga viral, biduan dangdut muda berusia 24 tahun ini terancam hukuman 10 tahun penjara.

Baca: Jadi Pedangdut Tajir, Via Vallen Ungkap Cara Habiskan Uang : Aku Sadar Roda Pasti Berputar

Baca: Mengaku Iseng, Biduan Dangdut Pemeran Video Keramas di Atas Motor Terancam Pidana 3 Bulan

Berikut fakta-fakta Candoleng-candoleng yang manggung di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan melansir dari tribun-timur.com:

1. Penjelasan Resmi Polisi

Polres Barru menangani kasus ini karena berpotensi rawan jadi isu liar mengingat Barru tahun ini menggelar Pilkada 2020.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri memimpin langsung konferensi pers di Polres Barru, Selasa (28/1/2020) terkait kasus ini.

"Kejadiannya dua hari lalu sekitar pukul 23.30 WITA. Pelaku diamankan di kontrakannya setelah petugas terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar," kata Wakapolres Barru, Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri didampingi Kasubag Humas, AKP Sainuddin.

Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020)
Wakapolres Barru, Kompol Eddy Sumantri saat konferensi pers terkait kasus tindak pidana pornografi di Markas Polres Barru, Selasa (28/1/2020) (akbar)

2. Kronologi, Ada Minuman Keras

Kronologinya, karaoke cayya - cayya memeriahkan acara syukuran yang diadakan oleh warga di Desa Corawali, tepatnya Minggu (19/1/2020).

Acara yang berlangsung malam tersebut menurut Eddy Sumantri, tak mengantongi izin keramaian dari Polres Barru.

Beberapa biduan hadir bernyanyi mengisi acara tersebut, termasuk ICS.

Para biduan bergantian bernyanyi sambil mengonsumsi miras.

Minuman Keras Ciu
Ilustrasi Minuman Keras Ciu (Tribun Jabar)

3. Ternyata Disawer Penonton yang Joged





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved