Ruas Cawang-Tomang-Grogol-Pluit
- Golongan I dari Rp 9.500 jadi Rp 10.000
- Golongan II dari Rp 11.500 jadi Rp 15.000
- Golongan III dari Rp 15.500 jadi Rp 15.000
- Golongan IV dari Rp 19.000 jadi Rp 17.000
- Golongan V dari Rp 23.000 jadi Rp 17.000.
Dikutip dari Kompas.com Marketing and Communication Department Head Jasa Marga Metropolitan Tollroad, Irra Susiyanti mengatakan terjadi penurunan tafir untuk beberapa golongan.
Tarif tol dalam kota yang turun satu diantaranya adalah golongan III, IV dan V yaitu tariff yang ditujukan untuk angkutan logistik.
"Penurunan signifikan terjadi pada tarif golongan IV dan V,
yaitu turun sebesar 10,53 persen untuk golongan IV dan turun sebesar 26,09 persen untuk golongan V," katanya.
Lebih lanjut, penyesuaian tarif tol ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol dengan perubahan pada PP Nomor 30 Tahun 2017.
"Berdasarkan regulasi tersebut, evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi," terangnya.
Ia pun menyampaikan informasi terkait pelayanan yang bersifat real time.
Sampai dengan saat ini telah terpasang 59 unit Close Circuit Television (CCTV) pada ruas Cawang–Tanjung Priok–Ancol Timu-Jembatan Tiga/Pluit.
"24 unit Variable Message Sign (VMS) yang dapat dipantau oleh Sentral Komunikasi dan siap melayani 24 jam," pungkasnya.
(TribunnewsWiki.com/Saradita Oktaviani/Kompas.com/Warta Kota)