TRIBUNNEWSWIKI.COM - Petinggi Sunda Empire resmi ditahan Kepolisian Daerah Jawa Barat.
Rangga Sasana dan dua pasangan suami istri sebagai tokoh Sunda Empire sudah ditetapkan tersangka.
Dilansir oleh Tribunnews Bogor, Rangga Sasana, Nasri Banks dan Rd Ratnaningrum ditetapkan tersangka kasus menyebarkan berita bohong dan membuat keonaran di masyarakat.
"Perbuatannya memunuhi unsur Pasal 14 dan 15 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Pemberlakuan KUH Pidana. Ketiganya ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga.
Adapun pelapor dalam kasus ini yakni M Ari Mulia selaku budayawan Sunda.
Saptono mengatakan selama ini untuk mendanai Sunda Empire, ada iuran dari anggotanya.
Padahal sebelumnya di acara Indonesia Lawyers Club, Rangga Sasana bersikukuh mengatakan tidak memungut biaya dari anggotanya.
"Kemarin memang saya yang sampaikan, saya pertanggungjawabkan bisa," kata Petinggi Sunda Empire Rangga Sasana dikutip dari video akun Youtube Indonesia Lawyers Club.
Baca: Klaim Kekuasaan Seluruh Dunia, Sunda Empire Runtuh: Perdana Menteri hingga Kaisar Jadi Tersangka
Baca: Kasus Sunda Empire, Ketiga Petinggi Jadi Tersangka, Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Rangga Sasana yang tampil menggunakan baret lengkap dengan seragam bertempelkan pangkat bentuk bintang ini menyampaikan, Sunda Empire memiliki sebuah sistem yang lebih tinggi.
"Sunda Empire memiliki sebuah sistem diantara sistem atau raja sistem yang ada di bumi, maka Bill Gates mengundurkan diri,
kami Sunda Empire sedang membangun sistem, maka kalau dimas nanyain keratonnya dimana ya ada di dua sistem itu," kata Rangga Sasana.
Rangga Sasana menyebut Sunda Empire tidak membangun keraton seperti Keraton Agung Sejagat.
Pasalnya, Rangga Sasana mengklaim bahwa istana-istana yang saat ini ada merupakan bagian dari kekayaan Sunda Empire.
"Tidak membangun keraton baru, istana yang dipakai saat ini adalah kekayaan atas Sunda Empire," kata Rangga Sasana.
"Jadi gak perlu ada iuran ?" tanya Karni Ilyas.
"Gak ada, orang punya duit kok, iuran gimana, punya harta kok," jawab Rangga Sasana dengan nada tinggi.
Namun hal itu justru berbanding terbalik dengan hasil pemerikasaan polisi.
Menurut Saptono Erlangga, hingga kini anggota Sunda Empire tercatat sebanyak 1000-an yang tersebar di Lampung hingga Aceh.
"Dalam kepengurusannya, ada sekira 1.000-an anggotanya yang tersebar di Lampung hingga Aceh. Untuk membiayai kegiatanya, mereka iuran. Sejauh ini belum ditemukan adanya unsur penipuan dengan modus pungutan uang," kata Saptono.
Baca: Penuhi Panggilan Polda Jabar, Grand Prime Minister Sunda Empire Didampingi Gubernur Sunda Atlantik
Baca: Awalnya Guru Fisika, Nasri Banks Kini Jadi Jenderal Bintang Lima Sunda Empire, Atasan Rangga Sasana
Dalam kasus ini, barang bukti yang diamankan yakni 1 lembar silsilah kerajaan Sunda Empire, lembar asli surat pernyataan Sunda Empire, satu lembar asli pengambilan sumpah Sunda Empire.