Tahu Proses Produksinya, Pekerja Pabrik Mi Sohun Berkaporit Akui Tak Berani Makan Produksi Sendiri

Untuk membuat hasil produksi mi sohun menjadi putih maka adonan sohun akan dicampur dan direndam dalam kaporit selama tiga hari


zoom-inlihat foto
mi-sohun3.jpg
Kompas.com
Petugas menyegel pabrik pembuat mi sohun yang diduga menggunakan kaporit serta bercampur kecoa di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (22/1/2020). Pabrik yang telah beroperasi selama 25 tahun itu diduga membuat mi sohun dalam kondisi kurang steril.(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)


Selebihnya, mulai dari pencetakan hingga pengemasan menggunakan tenaga manusia.

"Kalau lagi panas, biasanya produksi bisa lebih banyak. Tetapi, kalau lagi hujan seperti ini hasil produksi juga menurun. Karena, untuk mengeringkan sohun kami memanfaatkan sinar matahari," ungkap Toeng.

Pemasaran sohun itu juga tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lubuklinggau, dan Ogan Komering Ulu.

Pabrik ini juga tidak mendistribusikan mi sohun di Palembang dan Banyuasin.


Baca: Menjadi Tol Terpanjang di Indonesia, Berikut Fakta Pembangunan Tol Terpeka Sumatera Selatan

Baca: Sambil Mengangis, Zuraida Ungkap Sakit Hatinya Ke Hakim PN Medan: Dia Selalu Mengkhianati Saya

Hal tersebut dikarenakan produk mereka kalah dengan merek sohun lainnya yang sudah memiliki brand dan kualitas bagus.

Sehingga hasil produksi sohun Cap Ayam ini dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Sumsel dengan harga yang terbilang lumayan terjangkau.

“Kalau distribusinya ke Tanjung Raja, Baturaja, Kayuagung dan Lubuklinggau. Untuk satu balnya, dijual ke pedagang seharga Rp 30 ribu."

"Nanti tinggal pedagang yang menjual lagi dengan harga mereka untuk mendapatkan untung," kata Mandor Jauharipin alias Toeng.

Menurut keterangan Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni, pabrik mi sohun tersebut kini telah disegel agar tidak melakukan aktivitas.

Selain itu, sambungnya, pemilik pabrik sohun juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.

Saat ini, sampel dari mi sohun tersebut telah diambil oleh dinas kesehatan untuk diuji laboratorium.

"Kita tunggu rekomendasi dinas kesehatan dulu, jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan kami proses," ujarnya.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com, Tribun Sumsel)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved