Utang Senilai Rp 4.500 Diumbar, Seorang Pria di Kabupaten Belitung Tusuk Tetangga hingga Tewas

Gara-gara utang bensin senilai Rp 4.500, seorang pria tega tusuk tetangga hingga tewas


zoom-inlihat foto
pembunuhan-senajata-tajam-pisau-tusuk-tikam-sayat-sayatan-luka.jpg
pixabay.com
Ilustrasi pembunuhan menggunakan senjata tajam.


Tommy menambahkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan jaksa untuk menetapkan Pasal 351 ayat (3) KUHP dan kemungkinan akan disubsider Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pagi tadi korban dikabarkan meninggal dunia oleh dokter. Jadi kami koordinasi dengan kejaksaan untuk penerapan Pasal dijunctokan atau subsider 338 tapi yang penting 351 ayat (3) sudah masuk," ungkapnya.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur)(TribunJakarta/Pos Belitung)





Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Kamu Harus Mati

    Kamu Harus Mati adalah sebuah film misteri yang
  • Film - Keluarga Suami Adalah

    Keluarga Suami Adalah Hama adalah sebuah film drama
  • Boah Sartika

    Lahir pada 8 Maret 2000, perjalanan Boah Sartika
  • Film - Gudang Merica (2026)

    Gudang Merica adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved