TRIBUNNEWSWIKI.COM – Sejak kemunculan Keraton Agung Sejagat di Purworejo, beberapa keraton lain mulai bermunculan.
Kini muncul sebuah kerajaan baru di Tasikmalaya bernama Kesultanan Selaco.
Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat maupun Sunda Empire di Bandung, Kesultanan Selaco justru dapat berdampingan dengan masyarakat.
Kesultanan Selaco diketahui telah berdiri sejak 2004.
Dikutip dari Kompas.com, Kesultanan Selaco didirikan oleh Rohidin (40), warga asal Parung Ponteng.
Rohidin mengaku sebagai keturunan kesembilan dari Raja Padjajaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.
Keberadaan kesultanan ini telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar.
Bahkan memiliki lokasi pusat kesultanan semacam istana yang berdiri megah hingga saat ini.
Tak tanggung-tanggung, Kesultanan Selaco mengklaim telah mengantongi legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.
Legalitas tersebut sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.
"Selaco punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa.
Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin di kediamannya, Jumat (17/1/2020).
Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur.
Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.
Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.
Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjajaran era kepemimpinan Surawisesa.
Ia mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan.
Miliki kabinet
Kesultanan Selaco di Tasikmalaya yang dikepalainya ini juga memiliki kabinet layaknya kerajaan.
Kabinet tersebut baru disahkan sehak tahun 2018, pasca-mendapatkan legalitas putusan dari PBB.