Hak Siar Liga Inggris Jadi Satu di Antara Penyebab Pemecatan, Helmy Yahya Akan Tempuh Jalur Hukum

Helmy Yahya akan menempuh jalur hukum atas pemecatan dirinya dari jabatan Direktur Utama TVRI


zoom-inlihat foto
direktur-utama-lpp-tvri-nonaktif-helmy-yahya.jpg
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.


Namun, kata dia, sebagai lembaga negara, setiap tahunnya TVRI memiliki penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Dalam pembelian hak siar itu, pihaknya menggunakan dana tersebut yang berasal dari penyewaan pemancar, iklan, dan lainnya.

"Yang kami hitung, ini (dana PNBP) bisa masuk (untuk membeli hak siar Liga Inggris)," kata dia.

Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata

Baca: Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat: Buka Usaha Angkringan hingga Ingin Jadi Youtuber

Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Direktur Utama LPP TVRI nonaktif Helmy Yahya didampingi sejumlah Direksi LPP TVRI dan kuasa hukum berbicara kepada wartawan terkait pemberhentian dari jabatannya oleh Dewan Pengawas LPP TVRI saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Helmy Yahya menyampaikan sejumlah poin pembelaan terkait pemberhentiannya dari Dirut LPP TVRI dan akan menempuh jalur hukum untuk menindaklanjuti kasus tersebut. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Sebut Laporan Sudah Dilaporkan ke Dewas

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Program dan Pemberitaan TVRI Apni Jaya Putra berkata sudah melaporkan pembelian hak siar kepada Dewas.

Apni menambahkan, secara admimistratif, penayangan Liga Inggris sudah dilaporkan oleh direksi.

"Kepada Dewas dilaporkan mengenai jenis kerja sama, harga, pendapatan iklan dan sistem enkripsi."

"Dewas melalui surat 127/Dewas/2019 Tanggal 18 Februari memberikan surat arahan mengenai Liga Inggris 18 Juli," jelas Apni.

Surat arahan Dewas yang diberikan itu meminta kepada direksi melaksanakan tertib administrasi atas perubahan pola acara dan anggaran TVRI.

Hal itu sehubungan dengan penayangan Liga Inggris di TVRI dan keseimbangan persentasi program siaran TVRI agar tetap tejaga.

Dewan Pengawas juga mengingatkan direksi agar tetap memperhitungkan fungsi TVRI sebagai lembaga penyiaran publik.

Penayangan Liga Inggris diminta mampu menunjukan nasional value dan nasional prime.

Serta sebagai upaya membangkitkan motivasi bagi peningktan prestasi sepak bola nasional.

Dalam surat itu juga mengingatkan direksi untuk melaksanakan proses pengadaan atau sewa peralatan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Hal itu guna tercapai sukses acara serta suskses pertanggungjawaban keuangannya.

"Penayangan Liga Inggris ini menjadi challenge bagi pengembangan usaha."

"Dewan Pengawas meminta memaksimalkan peluang untuk meningkatkan penerimaan negara bukan pajak TVRI," ujar Apni.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Tribunnews.com/Maliana/Wartakota/Kompas.com)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Sanubari Jakarta (2012)

    Sanubari Jakarta adalah film drama omnibus Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved