Dalam nota balasannya, Hudson membalas:
"Tentu (David) menyangka corporeal atau 'jasmani' yang menurut Merriam Webster memiliki definisi 'memiliki, terdiri dari, atau berkaitan dengan, sebuah material fisik tubuh', tulis pengacara. (David menyebut 'corporal' yang mengacu pada corporal punishment / hukuman fisik)
"Meskipun (David) dan calon petarung memiliki nyawa yang bisa ditusuk (dalam pertarungan), mereka sebenarnya meminta agar pengadilan tidak melakukan"
Hudson berpendapat bahwa konsekuensi duel dapat berakhir dengan kematian, maka hal tersebut tidak seharusnya dilakukan.
"Perlu dicatat bahwa kendati konstitusi AS dan Iowa tidak secara spesifik melarang pertarungan antar-manusia dengan pedang katana, tidak semerta-merta pengadilan dapat memutuskan itu terjadi atas nama kewajaran hukum" tulis Hudson.
Hudson meminta pengadilan untuk menangguhkan hak kunjungan David.
Selain itu, Hudson meminta David untuk menjalani pemeriksaan psikologis seperti yang diperintahkan pengadilan.
Baca: Aksi Pencopotan Foto Presiden Prancis Emmanuel Macron Dibawa ke Pengadilan. Sejauh Mana Hukumnya?
David Berikan Tanggapan Balik
David Ostrom selanjutnya mengakui kesalahan pengejaannya.
Namun ia menyatakan dirinya tidak memiliki rekam jejak masalah mental.
Dalam catatan sejarah, tulis David dalam nota , pengadilan dengan menggunakan pertarungan tidak selalu diraih dengan 'keharusan' salah satu mati, namun juga saat pihak (yang bertarung) menyerah kepada pihak lain.
David yang mengaku tidak memiliki pengalaman penggunaan pedang masih menunggu putusan hakim.
Sementara pihak pengadilan sendiri belum memutuskan sesuatu atas sengketa suami-istri ini.
Saat ditanya keseriusannya 'duel dengan pedang samurai' bersama mantan istrinya dan pengacara, David berkata, "Kalo Mr. Hudson mau melakukannya, aku akan temui dia. Aku pikir dia tidak punya nyali untuk melakukannya" kata David.
--
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)