TRIBUNNEWSWIKI.COM - Zuraida Hanum mengaku bahwa dirinya ingin mati saja karena hadapi banyak masalah saat bersama Hakim PN Medan, Jamaluddin.
Istri Hakim PN Medan mengaku stres hingga ingin mati saat bersama suaminya karena banyak masalah.
Sebanyak 15 adegan pembunuhan Hakim Jamaluddin mulai dari rencana ingin menikah hingga dijanjikan uang Rp 100 juta dan umrah, telah dilakukan tiga tersangka, pada Senin (13/1/2020).
Terdapat lima tempat yang dijalani oleh tersangka Zuraida Hanum, M Jefri Pratama, dan M Reza Fahlevi untuk melakukan rekonstruksi.
Baca: Terungkap, Istri Hakim PN Medan Akan Menikah dengan Eksekutor Suaminya Sendiri, Akui Lelah Disakiti
Baca: Sambil Mengangis, Zuraida Ungkap Sakit Hatinya Ke Hakim PN Medan: Dia Selalu Mengkhianati Saya
Pada salah satu Cafe, adegan pertama para tersangka bertemu diawal bulan November 2019 dilakukan.
Pertemuan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka Jefri bertemu dengan Hanum di Cafe Every Day.
"Hanum curhat bahwa kepada tersangka Jefri, dia mengatakan rasanya mau mati saja," kata penyidik, dikutip dari Tribun Medan.
Zuraida Hanum mengaku bahwa selama hidup bersama Hakim PN Medan dirinya banyak menghadapi masalah.
"Dikarenakan banyak kali permasalahan yang dihadapi selama bersama Jamaluddin," sambungnya.
Dijelaskan penyidik, tersangka Zuraida meminta almarhum Jamaluddin harus dimatikan.
Untuk melancarkan aksinya, Zuraida meminta tolong kepada Jefri untuk almarhum Jamaluddin dibunuh.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan ada belasan adegan rekonstruksi yang dilakukan ketiga tersangka.
"Ada 15 reka adegan yang dilakukan pada lima tempat berbeda," kata Tatan, Selasa (14/1/2020).
Dijelaskan Tatan kelima reka adegan dilakukan di antaranya pada Cafe Every Day, Cafe Reza, Coffe Town, Helvetia dan rumah tempat tinggal Reza.
Satu tempat lainnya termasuk Pasar Melati tempat para tersangka membeli perlengkapan untuk menghabisi nyawa korban.
"Kita hitung semua sekitar lima tempat. Ada beberapa yang saling berdekatan. Reka adegan dimulai pukul 13.30-18.00 WIB," ungkapnya.
Lebih lanjut, Tatan menuturkan bahwa untuk rekonstruksi selanjutnya akan dilakukan dirumah rumah Jamaluddin.
"Nanti untuk rekonstruksi selanjutnya akan dilakukan di TKP rumah Jamaluddin. Kapan waktunya masih dikoordinasikan," jelasnya.
Anak Hakim PN Medan Jamaluddin Ingin Bundanya Dihukum Seumur Hidup Dibanding Hukuman Mati
Zuraida Hanum (41) merupakan dalang pembunuhan Jamaluddin, Hakim PN Medan, bersama dua orang suruhanya yakni Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlevi (29).