Lina Tinggalkan Warisan Rp 10 M, Bayi Hasil Pernikahan dengan Teddy Tak Kecipratan, Mengapa?

Lina dikabarkan meninggalkan warisan senilai 10 miliar, namun bayi dari hasil pernikahannya dengan Teddy tak kecipratan, berikut alasannya:


zoom-inlihat foto
rizky-febian-bersama-keluarganya-termasuk-sang-ibunda-lina-semasa-hidup.jpg
Instagram Rizky Febian
Lina dikabarkan meninggalkan warisan senilai 10 miliar, namun bayi dari hasil pernikahannya dengan Teddy tak kecipratan karena bukan merupakan ahli waris. Sedangkan ahli waris dipegang oleh keempat anaknya dari hasil pernikahan dengan Sule.


"Kalau itu (bayi Teddy) enggak punya, hak waris itu dari aset dengan (anak-anak dari suami) yang sebelumnya (Sule)," tutur Abdurrahman, Senin (13/1/2020).

Abdurrahman menambahkan bahwa pernikahan Lina dengan Teddy tidak memengaruhi ahli waris yang sudah diwasiatkan mantan istri Sule itu sejak lama.

"Nggak ada, aset itu harus dikembalikan pada ahli warisnya ibu Lina. Karena almarhumah ibu Lina membawa harta bawaan dari hasil perkawinan sebelumnya (selama 20 tahun) nikah sama Sule," kata Abdurrahman.

Sementara itu, aset yang dimiliki oleh Lina dan nantinya akan diwariskan ke empat anaknya berjumlah sampai Rp 10 miliar.

Jumlah tersebut merupakan total dari harta bergerak maupun tak bergerak Lina mulai dari bangunan hingga perhiasan.

"Itu memang harus diserahkan kepada anak-anak. Dasarnya pertama memang itu pernah diceritakan kepada saya waktu persidangan cerai bahwa almarhum itu punya beberapa aset," kata Abdurrahman.

Abdurrahman mengungkapkan bahwa Lina sudah membahas ahli waris ini setelah resmi bercerai dengan Sule.

Namun urusan tersebut tertunda lantaran kliennya menikah dengan Teddy.

"Jadi waktu itu setelah cerai belum sempat urus tiba-tiba ada perkawinam dengan Teddy. Saya kebetulan ada kegiatan lain belum sempat memproses itu," bebernya.

Dikatakan oleh Abdurrahman, Lina memiliki aset sebagai berikut:

  • tanah 2 hektar yang berlokasi di Pengalengan, Bandung
  • 32 kamar kos-kosan di lingkungan Telkom University
  • villa Banda
  • tanag di daerah Lembang, Ciamas, Bandung dan Cilenceng.

"Itu benda-benda tidak bergeraknya yah belum termasuk perhiasan dan lain-lain. Kalau ditotal cukup gede lah ya mencapai Rp10 miliar," tutur Abdurrahman.

Bayi Lina dari pernikahan dengan Teddy tak dapat warisan

Harta peninggalan almarhumah Lina dikabarkan tidak diberikan kepada bayi hasil pernikahannya pada Teddy.

Dikatakan Abdurrahman, hal tersebut lantaran harta warisan Lina dulunya didapatkan ketika masih menjadi istri sah Sule.

Hal tersebut juga sudah tertulis jelas dalam surat wasiat yang dibuat oleh Lina setelah almarhumah bercerai dengan Sule.

"Intinya pembagian aset itu adalah aset milik almarhum sebelum perkawinan dengan Teddy," ucap Abdurrahman saat dihubungi awak media, Senin (13/1/2020).

"Kalau ada harta yang didapat setelah perkawinan dengan Teddy maka itu juga harus dibagi," ujarnya.

Abdurrahman mengatakan bahwa bayi yang baru saja dilahirkan Lina, buah cintanya dengan Teddy dan Teddy sendiri tidak memiliki hak atas harta warisan dari Lina.

"Teddy dan bayinya kita anggap nggak ada (hak waris) karena (harta) dari pernikahan sebelumnya," ucapnya.

Baca: Teddy Beberkan Harta Warisan Lina Bernilai Miliaran, Sule: Saya Enggak Berhak Ngurus Hal Itu

Baca: Fakta Baru Kematian Lina Jubaedah, Menanti Hasil Otopsi, Teddy Tak Akan Laporkan Rizky Febian

(TRIBUNNEWSWIKI/magi, TRIBUNNEWS/Bayu Indra Permana)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved